Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Mulai 1 Januari 2022

Kompas.com - 22/12/2021, 16:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta ditutup mulai 1 Januari 2022 menyusul dilakukannya revitalisasi bandara tersebut.

"Bandara Halim akan ditutup mulai tanggal 1 Januari ini (2022)," ujar Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo di Halim Perdanakusuma, Rabu (22/12/2021).

Fadjar menyampaikan, revitalisasi dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo karena sebelumnya ia merasakan runway atau landasan pacu di bandara tersebut sudah mulai kasar.

Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Direvitalisasi, 4 Skadron TNI AU Dipindahkan ke 2 Lokasi Berbeda

Hal itu dirasakan ketika Jokowi menaiki pesawat pada saat akan menjalani tugas kenegaraan.

Karena itu, kata Fadjar, Presiden langsung memerintahkan untuk merevitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, terutama untuk landasan pacunya.

"Runway-nya memang sudah usia tua dan tanah di sekitar Halim ini sedikit lapuk. Saya kurang paham dengan tanah, tapi yang jelas terjadi penurunan, ada semacam air tanah dan sebagainya," kata mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) itu.

Fadjar mengatakan, landasan pacu Halim Perdanakusuma sebetulnya telah mendekati ambang batas tanah. Hal itu diketahui sejak dua tahun lalu, yakni pada 2019.

Baca juga: TNI AU Dukung Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma

Selanjutnya, Jokowi memerintah untuk merevitalisasi total bandara. Menurut Fadjar, hasil perbaikan ini dapat digunakan hingga 20 tahun ke depan.

"Selain runway, kita juga akan memperluas apron yang military, yang di sisi Angkatan Udara Halim, juga kita akan merenovasi gedung VIP dan terminal TNI AU," kata dia 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com