Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Sindir Gerindra-Demokrat, dari Ketum Karbitan hingga soal Presidential Threshold

Kompas.com - 21/12/2021, 07:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Pertama, dipilih oleh para pemilik suara di Kongres. Kedua, berdasarkan aturan dan mekanisme yang ditetapkan di Kongres, yaitu AD/ART dan peraturan organisasi maupun ketentuan internal lainnya," ujar dia.

Baca juga: Gerindra Singgung Ketum Partai Karbitkan Anak, Demokrat: Kami Sudah Punya Lima Ketua Umum

Ketiga, kata Herzaky, ada ruang demokrasi bagi semua kader Demokrat untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan ketua umum selama memenuhi syarat yang ditetapkan.

Ia melanjutkan, Demokrat merasa tidak perlu mengomentari urusan internal partai lain, apalagi membanding-bandingkannya, karena setiap organisasi punya kultur dan caranya sendiri.

"Kalau ada partai lain yang sedang melakukan refleksi atau introspeksi internal, tak perlulah kami ikut mengomentarinya. Bukan karakter kami membanding-bandingkan partai kami dengan partai lain," ujar Herzaky.

Soal presidential threshold

Sebelum sindir-menyindir soal oligarki, Gerindra juga sempat mempertanyakan permintaan Demokrat agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang menilai Jokowi semestinya berinisiatif menghapus presidential threshold.

Menurut Hinca, Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen.

Baca juga: Demokrat Minta Jokowi Buat Perppu Presidential Threshold 0 Persen, Gerindra: Memangnya Ada yang Genting?

Ia berpandangan, presidential threshold 20 persen sudah tak lagi relevan karena pilpres dan pileg akan digelar serentak pada 2024.

"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (17/12/2021).KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (17/12/2021).

Pernyataan Hinca tersebut lalu direspons Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang menilai tidak ada kegentingan yang mengharuskan presiden membuat perppu.

"Jadi, prinsip dari Perppu itu adalah kalau dianggap ada kegentingan. Ini kan yang diminta oleh Mas Hinca. Pertanyaannya kan, apakah ada kegentingan sehingga harus dikeluarkan Perppu?" ujar Muzani di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (17/12/2021).

"Karena syarat dikeluarkannya Perppu adalah ada kegentingan dan seterusnya," tegasnya.

Baca juga: DPR Bilang UU Pemilu Sudah Final, Demokrat Berharap Jokowi Teken Perppu Presidential Threshold 0 Persen

Muzani menyatakan bahwa Gerindra saat ini memegang teguh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yang dijadikan dasar presidential threshold 20 persen.

Dengan beleid ini, partai atau gabungan partai harus menguasai sedikitnya 20 persen kursi di DPR RI untuk dapat mengusung calon presiden.

"Kalau nanti ada kesepakatan baru, Gerindra siap. Prinsip Gerindra terbuka untuk membicarakan ini, kalau 20 persen siap," ungkap Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com