Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin Minta Stepanus Robin Urus Perkaranya di KPK

Kompas.com - 20/12/2021, 13:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta bantuan pengurusan perkara pada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu disampaikan Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK Azis Syamsuddin.

Adapun Maskur merupakan pengacara yang menjadi rekan Robin.

Keduanya didakwa menjadi aktor utama yang menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara beberapa pihak di KPK.

Mulanya jaksa menanyakan pada Maskur apakah Azis meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang dalam penyelidikan KPK.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Ini Kata KPK

Namun Maskur mengatakan bahwa ia lupa terkait hal tersebut. Lantas jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maskur nomor 49.

“Saya jelaskan bahwa Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis,” tutur jaksa membacakan BAP Maskur di persidangan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

“Karena saat itu sekitar bulan Agustus 2020 Azis melalui Robin memang meminta Robin dan saya untuk mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah, apakah benar yang saya bacakan?,” tanya jaksa.

Kemudian Maskur menjawab bahwa keterangan dalam BAP tersebut benar.

“Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri,” sebut Maskur.

Dalam BAP nya, Maskur mengungkap bahwa Azis meminta tolong pada Robin karena kapasitasnya sebagai penyidik KPK.

“Bahwa yang meminta bantuan pertama kali mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah adalah Azis sendiri bukan Robin, saudara tetap dengan keterangan ini?,” jaksa kembali bertanya pada Maskur.

“Iya saya tetap pada keterangan itu karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya,” kata Maskur.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin

Keterangan Maskur ini berbeda dengan keterangan Azis saat hadir sebagai saksi dalam persidangan Robin.

Kala itu Azis menyebut Robin yang mendatanginya untuk meminta bantuan uang guna menyelesaikan masalah keluarga.

Sementara Robin mengaku kerap berkunjung ke rumah dinas Azis agar dapat membantu kariernya sebagai anggota kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com