JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta bantuan pengurusan perkara pada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu disampaikan Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK Azis Syamsuddin.
Adapun Maskur merupakan pengacara yang menjadi rekan Robin.
Keduanya didakwa menjadi aktor utama yang menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara beberapa pihak di KPK.
Mulanya jaksa menanyakan pada Maskur apakah Azis meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang dalam penyelidikan KPK.
Baca juga: Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Ini Kata KPK
Namun Maskur mengatakan bahwa ia lupa terkait hal tersebut. Lantas jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maskur nomor 49.
“Saya jelaskan bahwa Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis,” tutur jaksa membacakan BAP Maskur di persidangan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
“Karena saat itu sekitar bulan Agustus 2020 Azis melalui Robin memang meminta Robin dan saya untuk mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah, apakah benar yang saya bacakan?,” tanya jaksa.
Kemudian Maskur menjawab bahwa keterangan dalam BAP tersebut benar.
“Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri,” sebut Maskur.
Dalam BAP nya, Maskur mengungkap bahwa Azis meminta tolong pada Robin karena kapasitasnya sebagai penyidik KPK.
“Bahwa yang meminta bantuan pertama kali mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah adalah Azis sendiri bukan Robin, saudara tetap dengan keterangan ini?,” jaksa kembali bertanya pada Maskur.
“Iya saya tetap pada keterangan itu karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya,” kata Maskur.
Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin
Keterangan Maskur ini berbeda dengan keterangan Azis saat hadir sebagai saksi dalam persidangan Robin.
Kala itu Azis menyebut Robin yang mendatanginya untuk meminta bantuan uang guna menyelesaikan masalah keluarga.
Sementara Robin mengaku kerap berkunjung ke rumah dinas Azis agar dapat membantu kariernya sebagai anggota kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.