Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi, Pemerintah Buka Tempat Cadangan Karantina Baru

Kompas.com - 17/12/2021, 15:28 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Suharyanto mengatakan, pemerintah saat ini telah membuka tempat cadangan untuk karantina pasien Covid-19 di Indonesia.

“(Tempat cadangan) ini adalah Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara sebagai tempat karantina terpusat bagi pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa, serta aparatur sipil negara (ASN),” terang Suharyanto seperti dimuat laman covid19.go.id, Kamis (16/12/2021).

Pemilihan Rusun Nagrak sebagai tempat karantina dinilai tepat karena tempat tersebut memiliki kapasitas kamar tidur lebih dari 4.000 kamar. Persiapannya pun sudah dilakukan sejak dua hari lalu.

Pemilihan tempat cadangan karantina itu dilakukan menyusul kebijakan isolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran selama tujuh hari sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penularan varian Omicron ke level komunitas.

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Pemerintah Lockdown Wisma Atlet Kemayoran 7 Hari

Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Selain dua menteri di atas, pertimbangan isolasi RSDC juga didasarkan melalui pertimbangan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satgas Covid-19.

Kebijakan kemudian diputuskan setelah melalui rapat teknis dengan kementerian atau lembaga terkait.

Suharyanto menjelaskan, adanya kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat pemerintah mengambil tindakan cepat.

“Tujuannya agar tidak terjadi transmisi lokal Omicron. Untuk itu, isolasi RSDC adalah langkah tepat yang diharapkan efektif untuk tujuan tersebut,” ujarnya.

Baca juga: 90 Persen Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran WNI Repatriasi


RSDC Wisma Atlet Kemayoran sendiri merupakan rumah sakit yang ditujukan untuk merawat pasien Covid-19 sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah tower rumah sakit difungsikan sebagai tempat karantina pelaku perjalanan internasional untuk melengkapi kondisi serupa di Wisma Atlet Pademangan.

Tambah nakes

Suharyanto memaparkan, pemerintah juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) tambahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta untuk ditempatkan di Rusun Nagrak.

Hal tersebut dilakukan karena keterbatasan nakes yang ada di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Lebih lanjut, Suharyanto meminta setiap pasien yang sudah selesai karantina di Tower 4 RSDC Wisma Atlet Kemayoran selama 14 hari untuk terus memantau kondisi kesehatan masing-masing.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kemayoran Tak Sampai 1.000 Orang

“Apabila terjadi gejala, segera melapor kepada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di wilayah masing-masing,” pinta dia.

Tidak lupa, Suharyanto meminta masyarakat tidak panik dan tetap waspada dengan melakukan vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan (prokes), terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi akan penuh mobilitas.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama (6M).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com