KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk membentuk Satgas Covid-19 sebagai syarat melakukan ibadah Natal secara fisik.
Hal tersebut disampaikan Wiku saat menggelar keterangan pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Kamis (16/12/2021).
Adapun pemerintah meminta agar keanggotaan Satgas Covid-19 di gereja terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, dan duta perubahan perilaku atau relawan yang ingin berpartisipasi.
“Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan (prokes) yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19”, tutur Wiku seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Covid19.go.id, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di RI, Aturan Pelaksanaan Ibadah Natal Belum Berubah
Ia pun meminta agar masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah Natal di gereja selalu disiplin melaksanakan prokes dalam setiap kegiatan.
Adapun prokes yang dimaksud sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 202, yaitu wajib memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).
“Masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin prokes serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat,” kata Wiku.
Dalam keterangan pers yang juga ditayangkan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden itu, ia menyatakan, pemerintah tengah berjuang keras untuk menekan penularan Covid-19.
Terlebih, kata dia, saat ini pemerintah telah mengonfirmasi temuan kasus Covid-19 varian baru, yaitu Omicron di tanah air.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.