Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Belum Jadi Prioritas

Kompas.com - 16/12/2021, 07:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Ya kalau enggak diajukan, kenapa kita mau menyetujui. Jadi jangan semuanya DPR menjadi sasaran. RUU itu diajukan enggak kemarin, ketika penyusunan prolegnas? Kok tiba-tiba kita yang jadi sasaran," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, 10 Desember 2021, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pada tahun lalu, RUU Perampasan Aset sebenarnya telah diusulkan oleh pemerintah agar masuk prolegnas prioritas. Namun, Baleg meminta agar RUU tersebut ditunda terlebih dulu.

Menurut Yasonna, penundaan berlanjut hingga penetapan Prolegnas tahun 2022, Senin kemarin. Alasannya, pemerintah dan DPR ingin fokus terlebih dulu menyelesaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

”Kami akan review (meninjau ulang) nanti prolegnas setelah prioritas kami untuk menyelesaikan UU Cipta Kerja pasca-keputusan MK. Kami akan komunikasikan dengan Baleg,” ujar Yasonna.

Baca juga: Mahfud Minta Pengertian DPR Pentingnya RUU Perampasan Aset

Secara terpisah, anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan, DPR tidak pernah menolak penyusunan RUU Perampasan Aset.

Menurut dia, apabila pemerintah sendiri mengajukan kepada DPR untuk RUU tersebut dapat masuk prioritas, maka DPR akan serius mendukung.

"Setahu saya, DPR atau Baleg tidak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Kalau diajukan pemerintah, biasanya kita setujui saja," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Tobas, sapaan akrabnya, menilai bahwa seluruh fraksi justru akan setuju untuk membahas RUU Perampasan Aset jika diusulkan pemerintah dalam rapat penyusunan.

Adapun dalam rapat penyusunan di Baleg, pemerintah diwakili oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Kalau kemarin, oleh Menkumham diusulkan, saya yakin, banyak fraksi yang setuju," imbuh Tobas.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, DPR Tunggu Naskah Akademik dan Draf dari Pemerintah

DPR tunggu naskah akademik

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, saat ini DPR menunggu naskah akademik dan naskah RUU Perampasan Aset dari pemerintah.

Dengan begitu, pemerintah dan DPR dapat segera membahas RUU yang sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu gagal masuk prioritas.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku belum mengetahui materi yang tertuang dalam RUU Perampasan Aset sehingga dianggap urgen oleh pemerintah.

"Yang penting kan ada political will dulu untuk proses ini masuk ke dalam prolegnas ya. Ya nanti kita tunggu lah apa yang menjadi substansi yang dibuat oleh pemerintah, kita tunggu naskah akademik dan draf RUU-nya," kata Willy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com