Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Napi Kabur, 10 Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Dimutasi

Kompas.com - 15/12/2021, 14:43 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto menyebut, ada 10 pejabat yang dimutasi setelah kaburnya Adam Bin Musa, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

"Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Andap di Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

“Tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri (Yasonna Laoly),” ucap dia.

Baca juga: Narapidana Kabur dari Lapas Tangerang, Kakanwil Banten Dicopot

Kendati demikian, Andap tidak merinci siapa saja nama pejabat Lapas Kelas I Tangerang yang dirotasi tersebut.

Terkait kaburnya napi itu, Kemenkumham mencopot Agus Toyib sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten.

Ia digantikan Tejo Herwanto yang sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan.

Kemenkumham juga mengganti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Nirhono Jatmokoadi. Ia digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivpas Kanwil Papua Barat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kalapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi juga digantikan oleh Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Andap menegaskan, Kemenkumham telah menurunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih jauh terkait kaburnya napi di Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Soal Napi Narkotika Kabur, Kemenkumham Akan Sanksi Tegas jika Ada Pelanggaran Prosedur

Selebihnya, pihak Kemenkumham menyerahkan kepada Polri untuk ikut membantu pencarian napi tersebut.

"Inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya. (Pencariannya) ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ditangani Polda Riau," kata Andap.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham terus mengejar Adam Bin Musa, napi kasus narkotika yang melarikan diri dari Lapas sejak Rabu (8/12/2021) lalu.

"Saat ini tim gabungan Kanwil Kemenkumham Banten, Ditjenpas, dan Itjen Kemenkumham masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan kepada semua pihak terkait pelarian tersebut," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).

Menurut Rika, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran ke titik-titik atau wilayah yang diduga akan menjadi tempat tujuan Adam.

Baca juga: Identitas Napi Kabur dari Lapas Tangerang: Adam bin Musa, Narapidana Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Banten juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Daerah Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com