Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Karantina Mulan Jameela, Ketua Satgas: Selama Ini Para Pejabat Patuh

Kompas.com - 13/12/2021, 18:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, anggota dewan maupun pejabat publik yang baru datang dari luar negeri selama ini patuh menjalani karantina mandiri.

Hal ini disampaikan Suharyanto saat ditanya soal dugaan artis sekaligus anggota DPR Mulan Jameela tidak mematuhi ketentuan karantina mandiri sepulangnya dari luar negeri.

"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuitis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Luhut: Ada Upaya Melarikan Diri, Langsung Kita Ceburin ke Karantina

Suharyanto menjelaskan, pejabat negara dan anggota DPR memang diperbolehkan menjalani karantina secara mandiri saat baru tiba di luar negeri.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menyebutkan, orang-orang yang diperbolehkan karantina mandiri dipilih secara selektif.

Ia juga mengatakan, Satgas Covid-19 belum memiliki aturan terkait sanksi yang dijatuhkan bagi mereka yang melanggar ketentuan karantina mandiri.

"Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan, karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif. Jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini enggak mungkin melanggar dan itu kan para pejabat negara," ujar Suharyanto.

Baca juga: Status PeduliLindungi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sedang Karantina Akan Berubah Jadi Hitam

Kabar yang menyebutkan Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, tidak menjalani karantina seusai pulang dari Turki mencuat setelah seorang warganet bernama Adam Deni mengunggah sebuah pesan yang menyebut keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani karantina sepulang dari Turki.

Dikutip dari Kompas.tv, dalam sebuah pesan yang dikirim melalui DM Instagram Adam Deni, netizen tersebut mengaku melihat keluarga Ahmad Dhani saat di Turki.

"Saya bertemu Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan anak-anaknya di Capadocia Turki pada 2 Desember 2021," bunyi keterangan yang diunggah @adamdenigrk, Minggu (12/12/2021).

"Saya tiba di Jakarta 5 Desember 2021. Sesuai peraturan pemerintah, saya menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke-7 karantina saya," ujar warganet itu.

Baca juga: Aturan Karantina 10 dan 14 Hari bagi Pelaku Perjalanan Internasional, Apa Bedanya?

Namun, warganet itu menyebut bahwa temannya melihat Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, 9 Desember 2021 lalu.

Sementara itu, pengacara keluarga Dhani, Ali Lubis, menyatakan kabar tersebut merupakan fitnah dan hoaks.

Ia mengatakan, Dhani dan keluarga melakukan karantina setibanya di Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya pastikan tidak benar karena di tanggal tersebut Mas Dhani dan Mba Mulan itu tidak pergi kemana-mana. Itu bisa dibuktikan dengan cara melihat langsung atau mengecek langsung di aplikasi Pedulilindungi,” kata Ali, dikutip dari Kompas.tv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com