JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal menindak tegas pihak-pihak yang melarikan diri dari kewajiban karantina 10 hari setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Ia mengatakan, setiap orang yang diketahui melakukan upaya melarikan diri dari karantina bakal langsung diceburkan di fasilitas karantina terpusat.
"Kemarin ada upaya-upaya melarikan diri itu kita langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel, kita bikin karantina lain yang kita betul-betul pastikan itu aman," ujar Luhut ketika melakukan konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Menteri hingga Anggota Dewan Dapat Pengecualian, Boleh Karantina Mandiri Setibanya dari Luar Negeri
Dia mengatakan, meski data penularan Covid-19 di dalam negeri cenderung mendatar hingga 150 hari terakhir, masyarakat tak boleh jumawa.
Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebab, dengan melakukan perjalanan ke luar negeri, ada risiko bakal membawa penyakit ke dalam negeri bila melihat perkembangan Covid-19 varian Omicron saat ini.
"Kita belum berani mengatakan (Indonesia sudah melalui masa krisis), tapi data empirik sudah 150 hari lebih bisa flattening dan apakah sudah masuk endemi? Tunggu saja saya kira nanti Januari setelah kita lewati ini semua," ujar Luhut.
"Kita enggak boleh jumawa, tetapi sampai hari ini kita memang masih level 1 dan kita masih confidence, tetapi kita semua harus kerja sama," kata dia.
Baca juga: Status PeduliLindungi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sedang Karantina Akan Berubah Jadi Hitam
Ketimbang melakukan liburan ke luar negeri, Luhut menyebut lebih baik masyarakat mengunjungi tempat liburan di dalam negeri.
"Ini masih banyak tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi. Saya sudah minta hotel-hotel semua dibukain, perjalanan dibangun, dan media melakukan sosialisasi ke masyarakat kita," ucap Luhut.
"Nanti jangan datang (dari luar negeri) dia kena karantina 10 hari ngomel-ngomel, enggak, dia harus 10 hari karantina, itu kita pastikan orang yang libur ke luar pastikan 10 hari, kita enggak mau negeri ini dicemari oleh Covid-19 yang lain gara-gara kita sendiri tidak disiplin," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.