Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN dan Karyawan Swasta Boleh Ambil Cuti Saat Nataru? Ini Kata Menaker dan Menpan RB

Kompas.com - 10/12/2021, 11:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia selama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kendari demikian, pemerintah tetap akan membatasi mobilitas masyarakat yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Nataru pada Kamis (9/12/2021).

Nantinya, aturan ini akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Aturan Baru Pengganti PPKM Level 3 untuk Nataru

Berdasarkan kutipan Inmendagri tersebut, aturan ini tidak lagi memuat aturan yang melarang aparatur sipil negara (ASN), karyawan BUMN, serta karyawan swasta mengambil cuti.

Padahal dalam kebijakan sebelumnya, pemerintah melalui Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 melarang masyarakat yang bekerja untuk mengambil cuti dalam periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Lantas, bagaimana kebijakan terbaru bagi karyawan yang hendak mengambil cuti saat Nataru?

Imbauan bagi karyawan swasta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tetap mengimbau agar pekerja, khususnya karyawan swasta, menunda cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.

Ida mengatakan, pada hakekatnya cuti merupakan hak pekerja atau buruh yang biasanya tercantum dalam peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja.

Baca juga: Menaker Imbau Pekerja Tunda Cuti Saat Natal dan Tahun Baru

Namun, dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19, terutama mencegah varian Omicron, ia tetap mendorong agar pekerja atau buruh menunda pengambilan cuti Nataru.

"Kami mengimbau untuk menunda cuti di kesempatan lain," kata Ida, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

ASN tetap dilarang cuti

Berbeda dengan Menaker, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan ASN tetap tidak boleh mengambil cuti dalam periode Nataru.

"Tetap tidak boleh (cuti)," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan Saat Nataru, Bagaimana Nasib Cuti ASN?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com