JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat ingin agar persoalan pemberantasan korupsi segera diselesaikan.
Berdasarkan hasil survei nasional pada November 2021 lalu, persentase masyarakat yang ingin agar korupsi cepat diselesaikan mencapai 15,2 persen.
"Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Fundamental
Jokowi melanjutkan, survei memperlihatkan bahwa masyarakat yang ingin segera tercipta lapangan pekerjaan sebesar 37,3 persen.
Kemudian, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok yang mencapai 10,6 persen.
Menurut Jokowi, ketiga hal itu dapat dilihat sebagai satu kesatuan. Sebab tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.
"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujar Jokowi.
Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan survei yang sama juga terungkap bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.
Baca juga: Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Kita Rangking 102, Perlu Diperbaiki
Rinciannya yakni, yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen.
Kemudian, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi sedang sebanyak 28,6 persen.
"Serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan, ada perkembangan yang menggembirakan dari sisi perilaku antikorupsi.
Baca juga: Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Rampung 2022
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks perilaku antikorupsi di masyarakat terus naik dan membaik.
"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 20211 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," ujar Jokowi.
Sehingga, melihat fakta-fakta itu, Jokowi meminta agar ada cara yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.
Metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan.
Jokowi menekankan, penindakan atas korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ujar Jokowi.
"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelak tetapi juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.