Salin Artikel

Jokowi: Pemberantasan Korupsi Peringkat Kedua Persoalan yang Mendesak Diselesaikan

Berdasarkan hasil survei nasional pada November 2021 lalu, persentase masyarakat yang ingin agar korupsi cepat diselesaikan mencapai 15,2 persen.

"Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

Jokowi melanjutkan, survei memperlihatkan bahwa masyarakat yang ingin segera tercipta lapangan pekerjaan sebesar 37,3 persen. 

Kemudian, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok yang mencapai 10,6 persen.

Menurut Jokowi, ketiga hal itu dapat dilihat sebagai satu kesatuan. Sebab tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.

"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujar Jokowi.

Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan survei yang sama juga terungkap bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.

Rinciannya yakni, yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen.

Kemudian, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi sedang sebanyak 28,6 persen.

"Serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan, ada perkembangan yang menggembirakan dari sisi perilaku antikorupsi.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks perilaku antikorupsi di masyarakat terus naik dan membaik.

"Tahun 2019 berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 20211 di angka 3,88, artinya semakin tahun semakin membaik," ujar Jokowi.

Sehingga, melihat fakta-fakta itu, Jokowi meminta agar ada cara yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi.

Metode pemberantasan korupsi harus terus diperbaiki dan disempurnakan.

Jokowi menekankan, penindakan atas korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

"Namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," ujar Jokowi.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelak tetapi juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/12235041/jokowi-pemberantasan-korupsi-peringkat-kedua-persoalan-yang-mendesak

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke