JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat ingin agar persoalan pemberantasan korupsi segera diselesaikan.
Berdasarkan hasil survei nasional pada November 2021 lalu, persentase masyarakat yang ingin agar korupsi cepat diselesaikan mencapai 15,2 persen.
"Dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 lalu menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Identik dengan Penangkapan, Pencegahan Lebih Fundamental
Jokowi melanjutkan, survei memperlihatkan bahwa masyarakat yang ingin segera tercipta lapangan pekerjaan sebesar 37,3 persen.
Kemudian, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok yang mencapai 10,6 persen.
Menurut Jokowi, ketiga hal itu dapat dilihat sebagai satu kesatuan. Sebab tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.
"Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ujar Jokowi.
Presiden juga mengungkapkan, berdasarkan survei yang sama juga terungkap bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang.
Baca juga: Jokowi: Indeks Persepsi Korupsi Kita Rangking 102, Perlu Diperbaiki
Rinciannya yakni, yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen.
Kemudian, masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi sedang sebanyak 28,6 persen.
"Serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengungkapkan, ada perkembangan yang menggembirakan dari sisi perilaku antikorupsi.
Baca juga: Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Rampung 2022