Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2021, 11:02 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) hari ini, Ketua ICW Adnan Topan Husodo menyebutkan kondisi pemberantasan korupsi, kritis.

“Cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara-cara korup dan kemampuan meruntuhkan sistem penegakan hukum terjadi di berbagai bidang,” tutur Adnan dalam keterangan tertulis.

Adnan mengatakan masyarakat terus menjadi korban tindak pidana korupsi.

Berbagai survei, lanjut Adnan, menunjukan situasi pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan.

Adnan memberi contoh Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca juga: Jelang Hakordia, Pegiat Antikorupsi Gelar Aksi Teatrikal di Gedung KPK

“Temuannya menunjukan adanya peningkatan praktik suap menyuap yang dilakukan masyarakat saat mengakses pelayanan publik,” kata Adnan.

Hasil Survei Litbang Kompas, tutur Adnan, juga menunjukan hal serupa dimana hampir separuh responden menilai praktik korupsi semakin marak di tengah masyarakat.

“Dari sisi negara Indeks Persepsi Korupsi Indonesia anjlok baik skor maupun peringkatnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir,” ucap dia.

“Bahkan lembaga survei Indikator memberikan peringatan serius atas fenomena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” imbuh Adnan.

Survei Kompas

Berdasarkan Survei Litbang Kompas, yang dirilis Senin (6/12/2021), sebanyak 46,5 persen responden menilai praktik korupsi di tengah masyarakat sangat parah dan 40 persen responden menilai praktik korupsi parah.

Dari total 509 responden hanya 6,2 persen yang menyebut praktik korupsi di sekitarnya tidak parah.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2021: Sejarah, Tema, dan Link Download Twibbon

Mayoritas responden sebanyak 31 persen menilai prioritas pemberantasan korupsi harus difokuskan pada pemerintah pusat.

BPS juga melakukan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) pada 10.040 responden.

Salah satu hasilnya adalah mayoritas respoden yaitu sebesar 69,33 persen menyatakan pernah membayar biaya tambahan pelayanan publik, pasca urusannya selesai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com