JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional dimulai dari pemberian 3 ton jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara, kepada Presiden Joko Widodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons pemberian jeruk tersebut. KPK mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Artikel yang berisikan pernyataan KPK itu pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian, kondisi terkini penularan Covid-19 yang dinilai pemerintah berada di titik terendah juga menarik perhatian pembaca. Artikel tersebut pun masuk dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Kata KPK soal Pemberian Jeruk 3 Ton kepada Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Imbauan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam m
erespons pemberian 3 ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo. “Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipi kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Selengkapnya baca: Soal Pemberian 3 Ton Jeruk dari Warga Karo untuk Jokowi, Ini Kata KPK
2. Laju Penularan Covid-19 di Titik Terendah
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, per Selasa (7/12/2021) ada 261 penambahan kasus baru Covid-19. Dengan demikian, total kasus Covid-19 kini mencapai 4.258.076.
Adapun 261 kasus baru Covid-19 tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 375.878 yang diambil dari 281.032 orang.
Sementara itu, ratusan kasus baru Covid-19 tersebut tersebar di 25 provinsi dan tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus tertinggi.
Selengkapnya baca: UPDATE: Laju Penularan Covid-19 di Titik Rendah, Omicron Diduga Sudah Ada di RI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.