Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Antikorupsi, Firli Klaim KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,6 Triliun pada 2021

Kompas.com - 09/12/2021, 10:35 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan hasil pencapaian lembaga antirasuah pada tahun 2021.

Hasil capaian itu disampaikan Firli dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di hadapan Presiden Joko Widodo.

Menurut Firli, KPK mengembalikan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun dari kasus korupsi yang sudah tuntas diungkap sepanjang 2021. 

“Khusus di tahun 2021 KPK di dalam kegiatan membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Pagi Ini, Jokowi-Maruf Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Ia menyampaikan, lembaga antirasuah itu juga telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun dari tindak pidana korupsi.

Adapun tingkat pelaporan untuk pencegahan korupsi tahun 2021 sebesar 97,20 persen yang terdiri dari kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen, dan BUMN 95,97 persen.

“Bapak Presiden, terkait dengan gratifikasi, kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi,” ucap Firli.

Baca juga: Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tiba di KPK

“Tahun 2021 (ada) 1.838 laporan dengan nilai Rp 7,48 miliar ditetapkan sebagai milik negara dan Rp 1,8 miliar adalah ditetapkan bukan sebagai milik negara,” kata dia.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang mengusung tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi" itu dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com