Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Kompas.com - 09/12/2021, 10:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Pada tahun ini, kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pun jumlahnya luar biasa.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pada periode Januari sampai November 2021, kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Baca juga: Soal Pemberian 3 Ton Jeruk dari Warga Karo untuk Jokowi, Ini Kata KPK

Sementara itu, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi," ucapnya.

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup. Tak hanya itu, aset sitaan mencapai Rp 18 triliun juga dirampas untuk negara.

Kemudian, dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati. Para terdakwa juga diwajibkan membayarkan uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

Sementara itu, dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Satgas juga mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.

"Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden.

Oleh karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, lanjut Jokowi, diperlukan cara-cara luar biasa untuk menanganinya.

Jokowi tidak ingin pemberantasan korupsi terus-terusan identik dengan penangkapan. Pemberantasan korupsi, kata dia, harus mengobati akar masalah.

Baca juga: Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tiba di KPK

Bukan penangkapan, Presiden ingin pemberantasan korupsi lebih menekankan pada upaya pencegahan yang lebih fundamental.

Jokowi ingin budaya antikorupsi ditanamkan sejak dini. Ia juga memerintahkan semua pihak untuk membangun kesadaran diri mengenai mental antikorupsi.

"Kalau korupsi berhasil kita cegah maka kepentingan rakyat terselamatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com