Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap, Berikut Perjalanan Kasus Azis Syamsuddin

Kompas.com - 06/12/2021, 11:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akan menjalani sidang perdana Senin (6/12/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Azis merupakan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap pengurusan perkara yang melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Robin diduga menerima uang dari sejumlah pihak untuk mengurus berbagai perkara penyelidikan KPK agar tidak naik ke tingkat penyidikkan.

Nama Azis terseret, ia diduga menjalankan beberapa peran dalam perkara ini.

Jadi inisiator

Dalam persidangan Robin, jaksa KPK menduga Azis berperan sebagai inisiator.

Ia disebut mengenalkan Robin pada dua pihak. Pertama, mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca juga: Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Jaksa menduga Azis mempertemukan Robin dengan Syahrial di kediaman pribadinya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan terdakwa M Syahrial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis mengungkapkan Syahrial mengeluh pada Azis terkait proses penyelidikan KPK atas dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Ia khawatir jika perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikkan akan menurunkan elektabilitasnya sebagai calon wali kota Tanjungbalai periode 2021-2026.

Mendengar keluhan itu, Azis lantas mengenalkan Syahrial dengan Robin.

Jaksa KPK menyatakan Azis juga menjadi inisiator antara Robin dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Rita merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kutai Kartanegara.

Selain itu, Rita juga merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 116,7 miliar dan telah divonis 10 tahun penjara pada 6 Juli 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com