Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bali Masuk Tahap Pertama Analog Switch Off pada 30 April 2022

Kompas.com - 03/12/2021, 11:55 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan, Provinsi Bali masuk dalam tahap pertama pengakhiran siaran televisi (TV) Analog atau analog switch off (ASO) pada 30 April 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Niken dalam web seminar (webinar) bertajuk “Bali Siap ASO” pada Kamis (2/12/2021).

Adapun wilayah Bali yang masuk tahap pertama ASO meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar.

Dipaparkan Niken, daerah kategori blank spot akan masuk dalam proyek Digital Broadcasting System, sebagai bagian tahap akhir digitalisasi siaran televisi di Indonesia.

Ia juga menyampaikan, menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang “Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran”, ASO akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Baca juga: Kemenkominfo Temukan 390 Hoaks Vaksinasi Covid-19, Terbanyak dari Unggahan Facebook

Dalam webinar “Bali Siap ASO”, Niken juga mengatakan bahwa rancangan proses peralihan dari TV Analog ke TV Digital telah mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU).

Adapun rujukan tersebut mencakup kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.

Niken menjelaskan, TV Digital dapat meningkatkan kualitas tayangan menjadi lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan beragam programnya.

“Semua manfaat itu gratis. Masyarakat tidak perlu membayar bulanan atau membeli pulsa untuk menikmatinya karena bukan streaming internet,” kata Niken, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Manfaat yang akan didapatkan dari penyelenggaraan ASO juga termasuk efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas penyiaran, mempertahankan diversity of ownership, mendukung diversity of content dan menumbuhkan industri konten.

Baca juga: Set Top Box (STB) untuk Migrasi TV Analog ke TV Digital Bisa Didapatkan Gratis, Ini Syaratnya

“Selain itu, mendapatkan digital dividend yang nantinya dapat digunakan kepentingan pengembangan infrastruktur broadband dan kebencanaan, serta membawa Indonesia menuju persaingan dunia penyiaran secara global,” kata Niken.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap ASO.

Ia menilai, migrasi ke TV Digital sangat bermanfaat bagi dunia pertelevisian.

“Hal ini tentu akan memperlancar penerimaan informasi masyarakat Bali sampai ke tingkat pelosok, tentu dalam konteks pembangunan ekonomi. Informasi akan menumbuhkan inovasi dan kreativitas masyarakat dalam membangun sumber ekonomi,” ujar Gde Asmara.

Bantuan set top box untuk keluarga miskin

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyediakan bantuan set top box (STB) bagi keluarga miskin.

Ismail mengatakan, pihaknya akan menggunakan data keluarga penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemensos sebagai dasar untuk pemberian bantuan STB gratis.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat yang mampu segera beralih ke TV Digital. Sebab, kata dia, TV Digital akan membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan berkualitas bagi masyarakat luas.

Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo

Ismail meminta masyarakat melakukan pengecekan apakah televisi di rumah sudah siap digital atau belum.

Apabila televisi sudah siap digital yang ditandai dengan adanya kelengkapan tuner standar DVBT2, maka masyarakat cukup melakukan pemindaian ulang.

Sementara itu, jika televisi masih analog atau berbentuk tabung, maka masyarakat tidak perlu mengganti antena ultra high frequency (UHF) lama, melainkan cukup menambahkan STB saja agar dapat menikmati tayangan TV Digital.

Ismail menyampaikan, pemerintah akan terus mendorong produksi STB agar harga semakin terjangkau.

Masyarakat dapat membeli STB di toko elektronik terdekat atau melalui toko online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com