Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Pemerintah Larang Pejabat ke Luar Negeri Cegah Varian Omicron

Kompas.com - 03/12/2021, 06:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga kini masih terjadi.

Pada Kamis (2/12/2021), Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan adanya penambahan 311 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan ini mengakibatkan akumulasi kasus mencapai 4.256.998, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data yang sama, positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 0,16 persen.

Sementara itu, pemerintah juga melaporkan adanya penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 388 orang. Sehingga, total pasien sembuh hingga kini menembus 4.105.352.

Pada saat yang sama, sebanyak 10 orang tutup usia karena Covid-19, sehingga total kasus kematian menembus 143.850.

Dari data yang sama, pemerintah melaporkan terdapat 7.796 kasus aktif dan 5.253 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di 23 Negara, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Perbatasan dan Karantina

Larang pejabat ke luar negeri

Sementara itu, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan dengan melarang pejabat pergi ke luar negeri.

Larangan tersebut dalam rangka mengantisipasi penularan varian B.1.1529 atau varian Omicron. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Jumat (3/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan pejabat bepergian ke luar negeri berlaku untuk seluruh lapisan jabatan.

Namun, aturan itu dikecualikan bagi pejabat yang melaksanakan tugas penting negara. 

Adapun bagi masyarakat, imbuh Luhut, kebijakan itu bersifat imbauan.

"Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah (penularan varian baru) dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," jelasnya.

Luhut mengungkapkan, kebijakan tersebut menjadi salah satu dari sejumlah langkah pemerintah mengantisipasi sekaligus merespon atas merebaknya varian Omicron di sejumlah negara.

Baca juga: Pemerintah Diminta Gencarkan Whole Genome Sequencing untuk Melacak Keberadaan Omicron di Tanah Air

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah lain, yakni menyiapkan booster atau vaksin dosis ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," katanya.

Kemudian, ada kebijakan lain yakni menambah durasi masa karantina pelaku perjalanan internasional dari tujuh hari menjadi 10 hari.

Kebijakan ini, menurutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Berdasarkan arahan presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari," ujar Luhut.

Perketat perbatasan

Hingga Rabu (1/12/2021), sebanyak 23 negara telah melaporkan adanya kasus infeksi varian Omicron.

Merujuk data tersebut, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia dan pelaksanaan karantina untuk mencegah varian Omicron.

Baca juga: Pakar Sebut Varian Omicron Miliki Gen yang Tak Terdeteksi PCR

"Memperketat terhadap batas-batas pintu masuk baik pelabuhan udara, laut dan perbatasan langsung di darat, itu harus kita perketat. Screening yang ketat tiap kedatangan," kata Rahmad.

Secara khusus, Rahmad mengingatkan pemerintah untuk mengawasi masuknya orang-orang dari jalur laut karena luasnya wilayah perairan Indonesia.

Menurut dia, pengawasan di pelabuhan resmi maupun tidak resmi perlu diperketat agar Indonesia tidak kebobolan seperti yang terjadi saat varian Delta masuk beberapa waktu lalu.

Politisi PDI-P itu juga meminta pemerintah mempertimbangkan penambahan daftar larangan masuk serta waktu karantina berkaca dari perkembangan kasus varian Omicron di dunia.

"Tentu kita akan bersiap-siap, apakah perlu ditutup semua 23 negara itu atau kita di negara-negara yang sudah terdeteksi itu penambahan karantina menjadi 14 hari, itu menjadi salah satu solusinya," kata dia.

Di samping itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik dan cuti pada masa libur Natal dan Tahun Baru demi mencegah gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com