Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepatan Vaksinasi Dosis Lengkap Dibutuhkan untuk Antisipasi Omicron

Kompas.com - 02/12/2021, 14:00 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, percepatan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua diperlukan untuk mengantisipasi munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

"Sebaliknya, untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster saat ini belum dibutuhkan. Sebab, paling penting adalah seluruh sasaran vaksinasi itu mendapatkan vaksinasi dosis lengkap," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut Nadia mengatakan, Indonesia harus belajar dari banyak negara dengan cakupan vaksinasi tinggi.

Pasalnya, cakupan vaksinasi tinggi belum tentu bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 apalagi mereka yang belum divaksinasi.

Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 dan Capaian Vaksinasi Tinggi, Ambon Kini Terapkan PPKM Level 1

Terlebih, kata Nadia, apabila Covid-19 menginfeksi lebih banyak orang, maka akan lebih mudah untuk bermutasi.

"Maka dari itu menjadi penting bahwa saat ini kami menyegerakan vaksinasi dosis satu dan dosis kedua untuk masyarakat di Indonesia. Tujuannya agar virus SARS-CoV-2 tidak memiliki celah untuk berkembang dan menyesuaikan diri," ujarnya dalam diskusi secara virtual, Rabu (1/12/2021).

Oleh karenanya, Nadia meminta masyarakat tidak lagi memilih-milih jenis vaksin tertentu. Sebab, semua vaksin yang digunakan akan menstimulus sistem kekebalan tubuh.

"Kami berharap bahwa kabupaten dan kota di Indonesia bisa melakukan percepatan dengan menggunakan vaksin apapun, termasuk vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan juga Moderna," ucap Nadia.

Baca juga: Luhut: Pemberian Booster Vaksin Covid-19 Mulai Januari 2022

Terkait Omicron, varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana, dan Hongkong pada Minggu (21/11/2021).

Pada Rabu (24/11/2021), World Health Organization (WHO) menetapkan Omicron sebagai varian under monitoring (VUM).

Dua hari hari setelah ditetapkan sebagai VUM, Omicron berubah menjadi varian of concern (VOC).

Sampai Rabu (1/12/2021), terdapat 13 negara yang sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable varian Omicron di negara mereka, di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, hingga Hongkong.

Pemerintah sendiri telah memastikan hingga saat ini varian tersebut belum ditemukan di Indonesia.

Baca juga: Varian Omicron Disebut Tak Tingkatkan Keparahan, Kemenkes Tetap Percepat Vaksinasi

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicron," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Meski demikian, pemerintah mengimbau semua pihak agar tidak lengah dan tetap waspada. Kewaspadaan ini bisa digerakkan melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Adapun prokes yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama (6M).

 

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Muncul Varian Omicron, Apakah Vaksin Booster Urgen? Ini Kata Kemenkes".

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Krisiandi

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com