Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sepanjang 2004-Juli 2021, Ada 240 Kasus Korupsi Modus Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 02/12/2021, 11:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli mengungkapkan, sepanjang tahun 2004 hingga Juli 2021, terdapat 240 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

Lili menyampaikan hal ini dalam acara “Seminar Nasional: Penguatan Transparasi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa” secara virtual, Kamis (2/12/2021).

“Dari tahun 2004 sampai Juli 2021, ternyata berdasarkan modus pengadaan terdapat sebanyak 240 kasus, ini bersumber dari pengadaan barang dan jasa,” kata Lili.

Baca juga: Dewas KPK Bantah Lindungi Lili Pintauli Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Lili juga menyampaikan, sepanjang tahun 2020 sampai Maret 2021, KPK menangani 36 kasus pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan infrastruktur.

Kendati demikian, Lili tidak memberikan rincian dari kasus-kasus tersebut.

“Sepanjang tahun 2020 sampai maret 2021 ini ada 36 kasus yang terkait dan berhubungan dengan infrastruktur,” ucap dia.

Lili kemudian menyampaikan sejumlah fokus strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang tengah berjalan saat ini.

Ia menyebutkan, salah satu fokus Stranas PK berhubungan dengan perizinan dan tata niaga, yang meliputi peningkatan pelayanan, kepatuhan perizinan dan penanaman modal, perbaikan tata kelola, kepatuhan sektor ekstraktif kehutanan dan perkebunan.

“Utilisasi NIK untuk perbaikan tata kelola pemberian bansos dan subsidi, integrasi dan sinkronisasi data impor dan pangan strategis, dan penerapan manajemen antisuap pada pemerintah dan juga pada sektor swasta,” ucap dia.

Baca juga: Cerita Wakil Ketua KPK Terima Ribuan Aduan soal Dana Desa, tapi Tak Bisa Diusut

Selanjutnya, dalam hal keuangan negara, mencakup integrasi sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada elektronik.

Lalu, meliputi peningkatan profesionalitas dan modernisasi terhadap pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi terhadap penerimaan negara.

Selanjutnya dalam hal penegakan hukum, mencakup beberapa hal dalam penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Implementasi grand desain terhadap strategi pengawasan keuangan desa dan juga perbaikan terhadap tata kelola sistem peradilan yang terpadu,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com