JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyelenggarakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024.
Adapun simulasi tahap kedua tersebut diselenggarakan di Denpasar, Bali pada Kamis (2/12/2021) dan disiarkan secara daring melalui akun YouTube resmi KPU.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan, simulasi kali ini sedikit berbeda dengan simulasi tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara 20 November 2021 lalu.
Kata dia, pada simulasi tahap II ini selain mengujicoba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam 3 surat suara, KPU bersama KPU Provinsi Bali dan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bali juga menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam satu surat suara.
"Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain tiga surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI," kata Evi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: KPU Minta DPR Bahas Tahapan hingga Jadwal Pemilu 2024 Sebelum 7 Desember
"Surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar dia.
Evi melanjutkan, untuk desain satu surat suara yang dilaksanakan di TPS 2, pemilih nantinya diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada di dalam bilik suara.
Sebab, satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan mulai dari pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos.
Adapun pemilih pada simulasi tahap II berjumlah 100 orang yang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Bali, KPU kabupaten/kota di Provinsi Bali, partai politik, dosen/mahasiswa, media dan LSM di Provinsi Bali.
"Sebagai catatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS," ungkapnya.
"Tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," ucap Evi.
Baca juga: Demokrat Dukung Usul KPU Soal Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024
Kegiatan simulasi dihadiri Anggota KPU, Anggota Bawaslu, Deputi Bidang Administrasi KPU, Pejabat Eselon II di lingkungan Setjen KPU.
Kemudian Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali serta Peneliti Senior Netgrit Hadar Nafis Gumay.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.