KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan varian Omicron atau B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) atas saran dari Kelompok Penasihat Teknis WHO terkait Evolusi Virus (TAG-VE), Jumat (26/11/2021).
Keputusan itu didasarkan bukti yang diberikan TAG-VE yang menyebut Omicron memiliki beberapa mutasi yang diduga memengaruhi sifatnya, seperti mudah menyebar atau tingkat keparahan penyakit yang ditimbulkan.
Mengutip who.int, Minggu (29/11/2021), berikut ringkasan apa saja yang perlu diketahui tentang virus Covid-19 varian Omicron.
Belum jelas apakah Omicron lebih menular, misalnya, lebih mudah menyebar dari orang ke orang dibandingkan dengan varian lain, termasuk Delta.
Baca juga: Varian Omicron Menyebar di Sejumlah Negara, PPKM Level 3 Tak Akan Dipercepat
Saat ini, jumlah orang yang dites positif terkena varian ini telah meningkat di wilayah Afrika Selatan, tetapi studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya.
Belum jelas apakah infeksi Omicron menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan infeksi dari varian lain.
Data awal menunjukkan bahwa ada peningkatan jumlah rawat inap di Afrika Selatan. Namun hal ini mungkin karena meningkatnya jumlah keseluruhan orang yang terinfeksi, bukan akibat infeksi spesifik dengan Omicron.
Saat ini tidak ada informasi yang menunjukkan gejala terkait dengan Omicron berbeda dari varian lainnya.
Baca juga: Varian Omicron Menyebar, Apakah Booster Vaksin Covid-19 Urgen?
Semua varian Covid-19, termasuk varian Delta yang dominan di seluruh dunia, dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, khususnya bagi orang-orang yang paling rentan, sehingga pencegahan selalu menjadi kunci.
Bukti awal menunjukkan, kemungkinan ada peningkatan risiko infeksi ulang dengan Omicron, yaitu orang yang sebelumnya terkena Covid-19 lebih mudah terinfeksi Omicron dibandingkan varian lainnya.
Namun, informasi yang terkumpul masih terbatas. Studi lebih lanjut tentang ini akan tersedia dalam beberapa hari dan minggu mendatang.
WHO bekerja sama dengan mitra teknis untuk memahami dampak potensial dari varian ini pada tindakan pencegahan yang ada, termasuk vaksin Covid-19.
Vaksin tetap penting untuk mengurangi penyakit parah dan kematian, termasuk melawan varian dominan yang beredar, Delta.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Varian Omicron Dikhawatirkan Para Peneliti
Vaksin saat ini tetap efektif melawan penyakit parah dan kematian.
Tes polymerase chain reaction (PCR) saat ini banyak digunakan untuk mendeteksi infeksi virus SARS-CoV-2, termasuk varian Omicron.
Saat ini, studi sedang berlangsung untuk menentukan apakah ada dampak pada jenis tes lain, termasuk tes deteksi antigen cepat.
Kortikosteroid dan IL6 Receptor Blockers masih efektif untuk menangani pasien dengan Covid-19 yang parah.
Perawatan lain akan dinilai untuk melihat apakah masih efektif mengingat perubahan pada bagian virus dalam varian Omicron.
Baca juga: Gambaran Mengerikan Varian Omicron, Bisa Tembus Orang yang Sudah Divaksinasi
WHO merekomendasikan tindakan agar dilakukan negara-negara di seluruh dunia, di antaranya meningkatkan pengawasan dan tracing kasus, melaporkan kasus atau klaster awal ke WHO, hingga melakukan investigasi lapangan dan penilaian laboratorium.
Selain itu, negara-negara juga harus terus menerapkan layanan kesehatan masyarakat yang efektif untuk mengurangi sirkulasi Covid-19 secara keseluruhan serta menggunakan analisis risiko dan pendekatan berbasis sains.
Negara-negara harus meningkatkan beberapa kesehatan masyarakat dan kapasitas medis untuk mengelola peningkatan kasus.
WHO memberikan dukungan dan panduan kepada negara-negara terkait kesiapan dan tanggapan menghadapi Omicron.
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 Sarankan Pemerintah Ambil 4 Langkah Ini
Selain itu, sangat penting bahwa ketidakadilan dalam akses ke vaksin Covid-19 segera diatasi untuk memastikan kelompok rentan, termasuk petugas kesehatan dan lanjut usia, menerima dosis pertama dan kedua, di samping akses yang adil terhadap pengobatan dan diagnostik.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Baca juga: Bos Moderna Sebut Vaksin Saat Ini Kesulitan Lawan Covid-19 Varian Omicron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.