Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2021, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 tak akan dipercepat meski saat ini virus corona varian Omicron menyebar di berbagai negara.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Nomor 24 Tahun 2021, PPKM level 3 di seluruh Indonesia akan berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru, termasuk PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022," kata Wiku, melalui keterangan pers, dikutip dari laman covid-19.go.id, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Adapun pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron.

Pertama, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia.

Sebelas negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari.

Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.

Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.

Baca juga: Kemenkes: Percepatan Vaksinasi Harus Dilakukan, apalagi Ada Varian Omicron

Wiku mengatakan, informasi terkait virus corona Omicron masih sangat terbatas dan dalam proses penelitian.

Saat ini belum diketahui pasti ihwal efektivitas vaksin, testing, dan obat-obatan yang ada terhadap varian Omicron.

Wiku pun meminta masyarakat tidak panik menghadapi potensi penularan varian baru ini, tetapi juga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mohon untuk seluruh masyarakat dan awak media agar dapat menunggu hasil studi lanjutan nya dengan Tetap tenang namun harus berhati-hati," kata dia.

Adapun varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.

Baca juga: Apakah Vaksin Covid-19 yang Sekarang Efektif untuk Varian Omicron?

Pada 26 November 2021 Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.

Sampai hari ini, ada 13 negara sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian Omicron di negara mereka.

Selain Afrika Selatan dan Botswana, varian ini ditemukan di antaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.

Pemerintah memastikan hingga saat ini varian tersebut belum ditemukan di Indonesia.

"Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian Omicorn ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung 'Serang' Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Koalisi Perubahan Dinilai Telat Panas, Tak Langsung "Serang" Jokowi Begitu Deklarasi Anies Capres

Nasional
Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Ajak Pengusaha Singapura Investasi di Indonesia, Jokowi: Jangan Hanya Duduk dan Menonton

Nasional
KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

KY Telah Klarifikasi Ketua PN Jakpus soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Jika Demokrat Mundur dari Koalisi Perubahan, Mungkinkah Golkar Dilirik Nasdem-PKS?

Nasional
Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Anies dan Koalisi Perubahan Disebut Mesti Bersiap Jika Demokrat Hengkang

Nasional
Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Kans Demokrat Tinggalkan Koalisi Perubahan Dinilai Terbuka Jika Anies Abaikan Desakan soal Cawapres

Nasional
Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Waketum Hanura: Saya Yakin Mbak Puan Iseng, Enggak Mungkin Ganjar-AHY

Nasional
KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

KPK Duga Sekretaris Mahkamah Agung Nikmati Uang Suap Miliaran Rupiah

Nasional
Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Brigjen Asep Adi Saputra Meninggal Dunia karena Sakit Saat Ikut Pendidikan di Lemhannas

Nasional
KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

KSAD Dudung dan Pangkostrad Tinjau Pembangunan Perumahan Yonif Raider 323

Nasional
Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Hasto Sebut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Masuk Radar Cawapres Ganjar

Nasional
Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Kopaska Latihan Bersama dengan Pasukan Elite Angkatan Laut AS Selama 26 Hari

Nasional
Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Pilpres 2024, Cawapres adalah Kunci

Nasional
KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

KPK Panggil Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA

Nasional
Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Dorong Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat: Kita Tak Punya Banyak Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com