KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan kembali membatasi atau mengetatkan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia.
Pengetatan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap merebaknya kasus varian baru Covid-19 atau Omicron di sejumlah negara di dunia. Hal ini dikhawatirkan dapat meningkatkan kembali penularan Covid-19.
"Hal terpenting adalah perlu adanya upaya saling membantu antarnegara sehingga seluruh manusia dapat terlindungi dan merdeka dari pandemi Covid-19 secara bersama-sama," kata Wiku dalam dimuat dalam laman covid19.go.id, Selasa (30/11/2021).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 Sarankan Pemerintah Ambil 4 Langkah Ini
Dalam kesempatan itu, Wiku mengatakan, Pemerintah Indonesia sangat prihatin atas kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara, khususnya akibat varian Omicron.
Untuk mengatasi kenaikan kasus lebih lanjut, berbagai negara pun telah mengeluarkan kebijakan pembatasan masuk warga negara, terutama yang berasal dari negara dengan konfirmasi Omicron. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan kemanusiaan secara global.
Menurut Wiku, pembatasan perjalanan internasional bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terpapar atau membawa kasus varian baru.
Untuk itu, kata dia, penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya pelaku perjalanan internasional berbeda dengan pelarangan masuknya warga negara yang memiliki kewarganegaraan di negara-negara tersebut.
Baca juga: Antisipasi Omicron, Ini Aturan Terbaru Karantina Perjalanan Internasional
"Pembatasan sementara ini dilakukan pada pelaku perjalanan internasional dengan kewarganegaraan apapun yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara yang dibatasi," ucap Wiku.
Selain pembatasan sementara, pemerintah juga terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) lewat 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.