Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formula E, Program Anies yang Ditentang PDI-P, Diperiksa KPK, lalu Dapat Sinyal Dukungan dari Jokowi

Kompas.com - 25/11/2021, 13:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang Formula E selalu menjadi isu politik yang hangat dibahas. Balapan jet darat bertenaga listrik yang menjadi program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut ditentang habis oleh Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.

Namun, kini justru Presiden Joko Widodo memberikan sinyal dukungan dalam gelaran Formula E. Jokowi bahkan disebut-sebut bakal menentukan lokasi balapan Formula E.

Padahal pertentangan antara PDI-P dan Anies mengenai Formula E sudah memuncak hingga muncul pengajuan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Lokasi Sirkuit Formula E Ditunjuk Presiden Jokowi, Wagub DKI: Bentuk Perhatian

Hak interpelasi diajukan oleh PDI-P dan PSI pada 26 Agustus. Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi itu ditandatangani oleh 33 anggota Dewan dengan komposisi 25 berasal dari Fraksi PDI-P dan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.

Rasyidi menambahkan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin tetap terselenggara di tahun 2022.

"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.

Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.

Politikus PDI-P ini menyebutkan, saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun. Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.

Baca juga: Soal Lokasi Formula E, Stafsus Mensesneg: Bukan Tanggung Jawab Presiden Jokowi

 

"Lebih baik uangnya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi," ucap Rasyidi.

Diperiksa KPK

Kisruh soal Formula E ternyata tak hanya menjadi isu politik. Gonjang-ganjing Formula E kemudian mengarah ke ranah hukum dengan masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa program tersebut.

KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021). Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Penyelenggara Formula E Tak Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi

 

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. “Dari dokumen ini mudah-mudahan semua evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang.

 

“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab pada proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” pungkas dia.

Sinyal dukungan dari Jokowi

Kendati demikian, ternyata pemerintahan Presiden Joko Widodo memberi sinyal dukungan kepada program Anies tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com