JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang Formula E selalu menjadi isu politik yang hangat dibahas. Balapan jet darat bertenaga listrik yang menjadi program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut ditentang habis oleh Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta.
Namun, kini justru Presiden Joko Widodo memberikan sinyal dukungan dalam gelaran Formula E. Jokowi bahkan disebut-sebut bakal menentukan lokasi balapan Formula E.
Padahal pertentangan antara PDI-P dan Anies mengenai Formula E sudah memuncak hingga muncul pengajuan hak interpelasi di DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Lokasi Sirkuit Formula E Ditunjuk Presiden Jokowi, Wagub DKI: Bentuk Perhatian
Hak interpelasi diajukan oleh PDI-P dan PSI pada 26 Agustus. Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Rasyidi mengatakan, pengajuan hak interpelasi itu ditandatangani oleh 33 anggota Dewan dengan komposisi 25 berasal dari Fraksi PDI-P dan 8 anggota Dewan lainnya dari Fraksi PSI.
Rasyidi menambahkan, dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin tetap terselenggara di tahun 2022.
"Ada potensi kerugian sehingga ini yang ini kami tanyakan pada Bapak Gubernur," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Riyadi, saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta masih defisit.
Politikus PDI-P ini menyebutkan, saat ini pendapatan daerah hanya mencapai Rp 55 triliun, sedangkan belanja daerah sudah mencapai Rp 57 triliun. Dia berharap Formula E tidak terselenggara di saat kondisi keuangan daerah sedang terpuruk seperti saat ini.
Baca juga: Soal Lokasi Formula E, Stafsus Mensesneg: Bukan Tanggung Jawab Presiden Jokowi
"Lebih baik uangnya dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi," ucap Rasyidi.
Kisruh soal Formula E ternyata tak hanya menjadi isu politik. Gonjang-ganjing Formula E kemudian mengarah ke ranah hukum dengan masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa program tersebut.
KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021). Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Penyelenggara Formula E Tak Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. “Dari dokumen ini mudah-mudahan semua evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang.
“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab pada proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” pungkas dia.
Kendati demikian, ternyata pemerintahan Presiden Joko Widodo memberi sinyal dukungan kepada program Anies tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.