JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini membantah bahwa lokasi dan jalur racing atau sirkuit Formula E akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Faldo menegaskan, penyelenggaraan Formula E menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atau bukan Presiden.
"Menanggapi pemberitaan bahwa venue, pemilihan jalur racing dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Minta Penyelenggara Formula E Tak Bawa-bawa Nama Presiden Jokowi
Faldo mengatakan bahwa sejak awal, inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E menjadi ranah Pemprov DKI.
Oleh karena itu, segala hal yang terkait penyelenggaraan Formula E sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait," ucap Faldo.
Kendati demikian, Faldo membenarkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk menghadap Presiden guna menyampaikan rencana penyelenggaraan acara tersebut bersama CEO Formula E.
Baca juga: Lokasi Sirkuit Formula E di Jakarta Akan Ditentukan Presiden Jokowi
Namun, kata Faldo, akan lebih baik jika Pemprov DKI dan panitia penyelenggara lebih dulu menuntaskan persoalan yang dihadapi terkait penyelenggaraan ajang tersebut, mulai dari venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan.
"Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dulu," kata Faldo.
Faldo mengatakan, penyelenggaraan acara dan bernegara memiliki aturan dan prosedur tersendiri.
Oleh karena itu, ia berharap Pemprov DKI dan panitia penyelenggara Formula E patuh pada prosedur-prosedur itu.
"Superbike Mandalika kemarin juga tidak diawali oleh pertemuan CEO-nya dengan Presiden. Sekali lagi, kami tegaskan ini ranahnya pemerintah daerah dan penyelenggara," ucap Faldo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menentukan lokasi sirkuit Formula E untuk pergelaran Jakarta E-Prix 2022.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Sirkuit Formula E Dilarang Dibangun di Monas dan GBK
Co-Founder Formula E Alberto Longo mengatakan, pihak Formula E Operations (FEO) akan mengkaji lima opsi lokasi sirkuit untuk kemudian diputuskan oleh Jokowi.
"Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliaulah yang akan mengambil keputusan," kata Alberto dalam konferensi pers di Gedung Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Hal senada diungkapkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menyebutkan bahwa hasil kajian dari FEO akan diberikan ke Jokowi sebelum ditentukan menjadi lokasi sirkuit.
Lima lokasi sirkuit tersebut yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Pantai Indah Kapuk, Jakarta International Expo, Jakarta International Stadium, dan Ancol.
"Itu ada lima yang nanti kami usul ke Presiden," kata Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.