Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jika Nekat Mudik Natal-Tahun Baru, Warga Wajib Lapor ke Posko PPKM Setempat

Kompas.com - 25/11/2021, 10:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Salah satu antisipasi itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menguatkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat.

"Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui posko PPKM mikro setempat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis dua, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Natal-Tahun Baru Dinilai Tak Efektif, Epidemiolog: Mestinya PPKM Darurat

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, jajaran kepolisian diminta melakukan penanganan dengan tepat.

"Mulai dari lapor ke posko PPKM, memberikan hasil swiab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis dua, dan menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.

Sigit mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan dilakukan jajaran kepolisian.

Ia menjelaskan, KRYD akan diterapkan pada saat sebelum dan sesudah Operasi Lilin guna mengimplementasikan kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021.

Dalam hal ini, Sigit menyebut TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergi untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman, dan standar isoman yang baik," tutur dia.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Mataram Akan Tutup Obyek Wisata


Tak hanya itu, Sigit juga meminta jajaran kepolisian melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara, dan laut.

Menurut Sigit, segala antisipasi dan upaya untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik.

Pasalnya, klaim dia, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia dalam kategori zona hijau Covid-19.

"Tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan," tegas eks Kabareskrim Polri itu.

Baca juga: Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Persi Tegaskan RS Siap Layani Masyarakat

Diberitakan, pemerintah bakal menerapkan status PPKM Level 3 di semua daerah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada masa libur Natal-tahun baru.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah tidak akan memberlakukan penyekatan antarwilayah.

Sebaliknya, aktivitas di pusat perbelanjaan, gereja, dan tempat wisata akan diperketat. Muhadjir menyampaikan, aturan ini akan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com