Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dikti Minta Rektor Bikin Aturan Turunan Permendikbud 30 soal Kekerasan Seksual

Kompas.com - 19/11/2021, 19:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek, Nizam, meminta para rektor perguruan tinggi mengeluarkan aturan turunan dari Permendikbud Ristek 30/2021.

Nizam mengatakan, pencegahan kekerasan seksual bisa dilakukan melalui edukasi baik untuk mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.

"Pencegahan misalnya melalui peraturan atau regulasi yang dikeluarkan rektor," kata Nizam dala diskusi virtual, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Permendikbud Rilis, Dirjen Dikti: Kasus Kekerasan Seksual yang Tak Dilaporkan Mulai Muncul

Nizam mencontohkan, pencegahan juga bisa dilakukan dengan adanya aturan terkait pelaksanaan bimbingan skripsi antara siswa dan dosen di ruang tertutup.

"Misalnya, jangan sampai ada bimbingan skripsi dilakukan di rumah, bimbingan skripsi dilakukan di ruang tertutup pada malam hari. Itu sangat sangat berisiko," ucapnya.

Selanjutnya terkait penanganan, ia meminta perguran tinggi membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Ia menekankan, kehadiran satgas ini penting guna membuat mahasiswa atau korban kekerasan seksual tidak bingung untuk melaporkan kasusnya.

"Sehingga adik-adik tahu kemana harus melapor dan memastikan bahwa kalau dia melapor itu namanya terlindungi," tuturnya.

Baca juga: BEM UI Dukung Permendikbud 30, Berharap Kekerasan Seksual Dihentikan dan Korban Bersuara

Nizam mengatakan, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mahasiswa dan warga kampus untuk mengembangkan diri dan potensinya.

Kekerasan seksual, menurut dia, berdampak besar dan seumur hidup kepada psikologis korban.

Ia juga menyebutkan, tujuan utama penciptaan permendikbud ini untuk menciptakan pecegahan kasus kekerasan seksual melalui pendidikan.

"Karena kadang kita juga tidak tahu apa itu batas tetang pelecehan seksual misalnya," ucap dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Hukuman Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Padang Diperberat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com