Selanjutnya, Kurnia menyampikan bahwa Arteria tidak paham bahwa fokus penindakan pidana korupsi adalah penegakan hukum.
Ia mencontohkan dengan sejarah berdirinya komisi pemberantasan korupsi di Hongkong atau Independent Commission Against Corruption (ICAC).
“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik lambat laun akan kembali meningkat,” paparnya.
Terakhir Kurnia merasa tak kaget dengan pernyataan Kader PDI-P itu.
“Sebab dari dulu ia memang tidak pernah menunjukan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Arteria meminta agar polisi, jaksa dan hakim tidak perlu dikenai OTT.
Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT
Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.
Kemudian, Arteria melihat bahwa OTT membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.
Ia meminta agar OTT tidak dijadikan sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.