Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Inspektorat DKI Dicecar Jaksa karena Tak Tahu Pergub 51/2019

Kompas.com - 18/11/2021, 15:25 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengaku tak tahu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2019.

Adapun Pergub tersebut mengatur tentang penugasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait penyediaan dan pembiayaan rumah untuk masyarakat berpengasilan rendah.

Mulanya, jaksa bertanya pada Michael tentang Pergub itu karena didalamnya disebutkan bahwa Inspektorat DKI Jakarta memiliki fungsi pengawasan pada BUMD yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan proyek itu.

“Apa saudara mengetahui peraturan itu?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Saksi Sebut Petinggi PT Adonara Mengaku Lahan Munjul Dibeli untuk Keperluan Pribadi

“Saya belum pernah baca,” jawab Michael.

Adapun Michael hadir sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi lahan Munjul, Jakarta Timur, Yoory Corneles Pinontoan.

Kemudian jaksa menegaskan bahwa dalam Pasal 14 Ayat 3, Pergub DKI Jakarta No 15 Tahun 2019 itu mestinya Michael bertanggung jawab melakukan pengawasan fungsional dalam proyek-proyek yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada BUMD yang ditunjuk, salah satunya pembangunan Rumah DP 0 Rupiah.

“Jadi sampai sekarang belum pernah baca dan belum terima Pergub itu?,” tegas jaksa menanyakan kembali.

Michael bersikukuh bahwa sampai saat ini belum pernah membacara aturan itu.

“Ya sudah kalau belum pernah baca, tidak ada yang bisa ditanyakan lagi terkait hal ini. Tapi ada satu pertanyaan lagi, apakah Gubernur DKI Jakarta pernah membentuk tim monitoring dan evaluasi dalam hal pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya untuk pelaksanaan hunian DP 0 Rupiah?,” papar jaksa.

“Seingat saya dibentuk tim untuk melakukan monitoring kegiatan strategis daerah salah satunya dalam rangka Rumah DP 0 Rupiah,” ungkap Michael.

Namun dalam kesaksiannya Michael mengaku tidak menjadi bagian dalam tim monitoring itu.

"Saya sendiri belum pernah mengikuti kegiatan tim monitoring,” kata dia.

“Tapi saudara tahu siapa saja anggotanya?,” lanjut jaksa.

“Tidak Pak,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com