JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat disebut membentuk Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan seksual untuk membantu penanganan dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawainya, MS.
Informasi itu disampaikan kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin pada Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
"Tim ini kabarnya bakal melibatkan dan diketuai oleh pihak eksternal yang independen dan berjanji akan mendengar keinginan MS," kata Mualimin.
Baca juga: MS Kirim Surat ke KPI Terkait Pelecehan di Kantor, Ini Tiga Permintaannya
Mualimin menyebut tim ini akan membantu proses investigasi di internal KPI.
"Mengingat investigasi internal KPI yang lalu tertutup, meragukan dan tidak kredibel," ucap dia.
Mualimin berharap KPI memberikan dukungan penuh pada kerja tim tersebut dalam melakukan penanganan perkara MS.
Ia tak ingin ada pihak-pihak internal KPI yang justru menghambat kinerja tim tersebut.
"KPI (harus) memfasilitasi kebutuhan tim guna maksimalnya pengungkapan kebenaran serta penanggulangan pelecehan seksual dan perundungan di KPI," kata dia.
Baca juga: KPI Belum Merespons, Korban Pelecehan Seksual Akhirnya Bayar Psikiater Sendiri
Diketahui dugaan perkara pelecehan dan perundungan pegawai KPI Pusat, MS masih didalami oleh Polres Jakarta Pusat.
MS mengaku mengalami perundungan sejak tahun 2012 dan pelecehan seksual di tahun 2015.
Kompas.com berusaha mengkonfirmasi pembentukan tim penanganan kekerasan seksual ini, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak KPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.