Setelah mengenal adanya ketidakadilan dalam politik itu, Budiman mulai menggemari pemberitaan di media cetak hingga televisi.
Saat itu, dirinya mengetahui beberapa tokoh yang berkuasa di luar negeri justru berhasil diturunkan karena dinilai diktator oleh rakyatnya.
Dari situ, ia melihat bahwa rakyat memiliki kuasa untuk meruntuhkan rezim yang tidak adil. Rakyat, kata dia, juga dipimpin oleh satu tokoh yang dianggap pahlawan untuk mereka.
"Saya lalu melihat superhero yang orang-orang nyata, kemudian melakukan sesuatu perbuatan nyata di luar negeri, kalau di bangsa saya Bung Karno," ujarnya.
Baca juga: Cerita Budiman Sudjatmiko Dituding Jadi Dalang Kerusuhan 27 Juli 1996
Budiman kecil pun kemudian tertarik untuk memulai gerakan perubahan untuk rakyat. Hal itu dimulainya sejak kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia mengatakan, gerakan itu didasari pada kecintaannya pada sesama manusia.
Namun, kenyataan tak semulus harapan. Buktinya, untuk mencintai rakyat dengan cara meruntuhkan rezim Orde Baru, Budiman harus mendekam di penjara selama beberapa tahun setelah divonis 13 tahun pada 1997.
Aktivis dan pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu ditangkap setelah dituduh menjadi dalang kerusuhan pada 27 Juli 1996 yang bermula dari penyerbuan kantor PDI.
Budiman hanya menjalani hukuman selama lebih kurang 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada Desember 1999.
Setelah itu, Budiman dikenal sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P selama dua periode, sejak 2009-2014 dan 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.