Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jalankan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Kemendesa PDTT Modali BUMDes Bersama Rp 500 Juta

Kompas.com - 12/11/2021, 12:51 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyampaikan, Kementerian Desa PDTT akan menyalurkan modal Rp 500 juta untuk setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama.

Adapun dana tersebut merupakan modal untuk menjalankan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

Desa peternakan terpadu berkelanjutan ini dikelola oleh BUMDes Bersama. BUMDes Bersama ini mengkoordinasikan potensi peternakan dari lima sampai 10 desa yang menjadi anggotanya. Setiap BUMDes Bersama sedikitnya melibatkan 43 peternak,” papar Gus Halim.

Hal itu disampaikan Gus Halim dalam konferensi pers peluncuran program Desa Peternakan, di Kantor Kementerian Desa PDTT, Kalibata, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dalam program tersebut, setiap desa yang berpartisipasi akan mendapatkan dana sebesar Rp 50.000.000 dari dana desa.

Jika diakumulasikan dengan dana yang diberikan Kementerian Desa PDTT untuk BUMDes Bersama, total modal awal tiap BUMDes Bersama setidaknya mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Hingga 11 November 2021, Realisasi BLT Dana Desa Capai Rp 16,37 Triliun

“Anggarannya dari dana desa, ada juga (dari) partisipasi masyarakat. Masyarakat dalam hal ini bisa jadi mitra atau penyertaan modal atau penyediaan lahan produksi,” papar Gus Halim, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Lebih lanjut, ia memaparkan, setiap BUMDes Bersama akan mengelola 20 ekor sapi yang dipadukan dengan budidaya 100 domba, 400 ekor ayam, dan budidaya 10.000 ikan air tawar.

Usaha peternakan setiap BUMDes Bersama tersebut akan dipadukan dengan budidaya hortikultura organik di lahan seluas 1.500 meter persegi, dan budidaya pakan ternak di lahan 16.200 meter persegi.

Ia menyebutkan, program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan disiapkan di tujuh kabupaten dan melibatkan lebih dari 50 desa dengan kurang lebih 300 peternak di lahan seluas total 140.000 meter persegi.

Ketujuh kabupaten yang dimaksud adalah Bandung, Cirebon, Kebumen, Nganjuk, Jombang, Lumajang, dan Kudus.

Baca juga: Gelar Webinar Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sekjen Kementerian Desa PDTT Paparkan Harapan Ini

“Untuk memastikan prinsip keberlanjutan juga dibangun instalasi pengolahan limbah menjadi pupuk organik dan bio urine, serta energi terbarukan biogas,” papar Gus Halim.

Adapun pengelolaan hulu-hilir Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan itu, lanjut dia, termasuk memastikan pemasaran dari setiap produk usaha baik berupa daging, telur, ikan, hingga sayuran organik.

Gus Halim mengatakan, desa-desa yang menjadi anggota BUMDes Bersama akan menjadi pasar utama dari produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

“Kenapa kami uji coba ini dilakukan BUMDes Bersama di lima sampai 10 desa? Supaya pasarnya jelas. Misalnya, sayur mayur hidroponik pangsa pasarnya ya semua desa yang jadi bagian dari BUMDes Bersama. Sehingga saya yakin tidak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga: Gus Halim Sebut Pembentukan BUMDesa Bersama Selamatkan Aset Dana Eks PNPM Rp 12,7 Triliun

Selain itu, Gus Halim juga menjelaskan bahwa Kemendesa PDTT menggandeng pihak ketiga untuk menjadi off taker dari produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan.

Menurutnya, cara tersebut dilakukan untuk memastikan produk-produk usaha Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan terserap pasar.

“Saat ini sudah ada kerja sama BUMDes Bersama pengelola Desa Peternakan Terpadu dengan PT Berdikari sebagai salah satu off taker,” kata Gus Halim.

Tak hanya itu, program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan juga melibatkan berbagai pihak mulai dari kepala desa (kades), Kementerian Pertanian, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Dinas Pertanian.

Baca juga: Tahun 2021, Pemerintah Alokasikan Rp 72 Triliun untuk Dana Desa

Gus Halim menilai, jika program tersebut dilakukan dengan prinsip gotong royong dan terintegrasi, maka kebutuhan pangan dan berbagai produk usaha yang dihasilkan desa akan terpenuhi serta terserap.

“Minimal dapat membantu penurunan impor daging dan peningkatan gizi masyarakat untuk pengurangan stunting, serta penurunan kemiskinan ekstrem. Karena ini akan meningkatkan transaksi dan memberikan peluang tenaga kerja,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com