Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Akademisi Dukung Permendikbud soal Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Kompas.com - 11/11/2021, 10:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAkademisi dari berbagai perguruan tinggi mendukung peraturan soal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Para akademisi berpandangan, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadi momentum penting untuk menyediakan pedoman hukum dalam mengatasi kekerasan seksual.

“Aturan dan kode etik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selain penting untuk melindungi korban, juga penting untuk membangun kultur akademik yang sehat, berperadaban, setara, dan adil,” dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Ramai-ramai Mendukung Penghapusan Kekerasan Seksual di Kampus

Para akademisi berpandangan, kekerasan seksual merupakan implikasi logis dari relasi kuasa, termasuk dalam relasi gender yang timpang di perguruan tinggi.

Pihak yang berada pada posisi dominan memiliki privilese untuk memanipulasi, menakut-nakuti, serta menaklukkan korban.

“Kekerasan seksual merusak martabat korban dan merontokkan fungsi universitas sebagai tempat pencarian kebenaran,” tulis para akademisi.

Permendikbud Ristek 30/2021 ini juga dinilai sebagai upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi dan tidak tertangani dengan baik karena adanya relasi kuasa.

Di sisi lain, para akademisi berpandangan, penolakan terhadap kebijakan ini menunjukkan adanya pandangan konservatif.

“Sehingga tidak mampu memahami batas antara norma kesusilaan dengan kekerasan atau yang antara lain ditandai dengan persetujuan, dan menolak untuk melihat data kekerasan seksual di kampus yang tinggi,” kata mereka.

Baca juga: Urgensi Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus

Oleh karena itu, Seluruh kampus diharapkan segera mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Penundaan terhadap upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual hanya akan melanggengkan relasi kuasa purba yang tidak adil,” tegas mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, sudah ada 47 akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang memberikan dukungan. Berikut daftarnya:

1. Robertus Robet (UNJ)

2. Bivitri Susanti (STH JENTERA)

3. Bagus Takwin (UI)

4. Herlambang P Wiratraman (UGM)

5. Atnike Sigiro (Paramadina)

6. Meila Riskia (UNJ)

7. Joeni A. Kurniawan (Unair)

8. Dian Noeswantari (Pusham Ubaya Surabaya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com