Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Direvisi, Kini Perjalanan Darat Jarak Jauh 250 Km Cukup Pakai Antigen

Kompas.com - 03/11/2021, 11:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan orang yang menggunakan moda transportasi darat.

Sebelumnya, pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan yang menempuh jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam perjalanan diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan hasil negatif tes RT PCR atau antigen.

Kini, aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

"Udah enggak ada lagi. Ukurannya sudah tidak berdasarkan jarak, pokoknya hanya berdasarkan jarak jauh," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Budi menjelaskan, pelaku perjalanan darat tetap diwajibkan membawa kartu vaksin dan hasil negatif tes Covid-19. Namun kini pelaku perjalanan cukup menggunakan hasil negatif antigen, bukan RT PCR.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Internasional: Wajib Karantina 5 atau 3 Hari Tergantung Dosis Vaksin yang Diterima

Selain itu, aturan tersebut tidak lagi ditentukan berdasarkan jarak minimal 250 kilometer atau lama perjalanan 4 jam. Aturan itu diterapkan untuk pelaku perjalanan darat jarak jauh.

"Yang kena aturan itu kan jarak jauh, itu yang sekarang menggunakan antigen. Jadi mungkin dari Jakarta sampai dengan Semarang lah, mungkin gitu," ujar Budi.

Budi mengatakan, aturan itu telah dituangkan dalam Surat Edaran Kemenhub merevisi SE Nomor 90 Tahun 2021.

Untuk memastikan berjalannya kebijakan tersebut, petugas gabungan di lapangan yang terdiri dari Satgas Covid-19 daerah, TNI, dan Polri akan melakukan pengecekan secara acak di titik-titik tertentu seperti terminal dan rest area.

Pelaku perjalanan yang kedapatan tidak membawa bukti negatif hasil tes antigen akan langsung dites di titik tersebut.

"Kita random sampling aja, itu persyaratan yang kita mungkin mengharapkan masyarakat mengikuti," kata Budi.

Jika kemudian ditemukan pelaku perjalanan yang positif virus corona, lanjut Budi, Satgas Covid-19 daerah akan melakukan tindak lanjut dengan meminta pelaku perjalanan putar balik atau memberlakukan isolasi.

Baca juga: Syarat Perjalanan Berubah-ubah, Satgas Covid-19: Menyesuaikan Dinamika

"Langsung koordinasi dengan Satgas daerah untuk ditangani sesuai SOP," ujarnya.

Budi mengatakan, perubahan aturan itu dilakukan menyesuaikan dengan perubahan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terbaru.

Perubahan aturan itu, kata dia, bukan karena banyak dikritik oleh masyarakat.

"Kalau saya kan mengacunya bukan masalah kritik, saya mengacunya pada instruksi atau peraturan yang lebih tinggi lagi. Begitu mereka berubah ya saya ubah," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com