Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pelanggaran Oknum Polisi Turun, Propam: Dari Pungli, Narkoba, hingga Pencabulan

Kompas.com - 03/11/2021, 11:07 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Polri mencatat adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian sejak Januari-Oktober 2021. Jumlah pelanggaran tersebut cenderung turun bila dibandingkan dengan periode tahun lalu.

"Pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal ini berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021," kata Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

Secara umum, ada tiga jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, yakni pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP), dan pelanggaran pidana.

Lebih rinci, tahun ini jumlah pelanggaran disiplin yang tercatat sebanyak 1.694, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 3.304 pelanggaran.

Menurunkan kehormatan dan martabat negara menjadi jenis pelanggaran disiplin yang paling banyak dilakukan, yaitu sebanyak 807 pelanggaran. Selanjutnya disusul dengan meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan (283), menghindari tanggung jawab dinas (258), menghambat kelancaran tugas dinas (128), dan pungutan liar (38).

Baca juga: Propam Klaim Pelanggaran Polisi Cenderung Turun Dibanding 2020

Sementara itu, jumlah pelanggaran KEPP juga turun dari 2.081 pada tahun lalu menjadi 803 pada tahun ini. 

Jenis pelanggaran KEPP yang paling tinggi adalah etika kelembagaan atau penyalahgunaan wewenang (408), etika kepribadian (322), dan etika kemasyarakatan seperti arogansi (71).

Adapun pelanggaran pidana yang tercatat turun dari 1.024 menjadi 147 pada tahun 2021.

Jenis pelanggaran pidana yang paling banyak dilakukan anggota polisi yaitu tindak pidana narkoba (327), asusila atau cabul (86), penganiayaan (82), penggelapan (17), serta pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran, dan korupsi (48).

Sambo menegaskan, Propam Polri akan terus berupaya melakukan pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. Selama ini, Propam telah melakukan upaya preemtif dan preventif.

"Upaya preemtif berupa penguatan soliditas internal, membangun kapasitas, uji kompetensi, dan sharing problem, knowledge, experience. Sedangkan upaya preventive berupa perhatian dari pimpinan, SOP dan prosedur, validasi status, mutasi karena diskresi piminan, dan sistem pengambilan keputusan," ucapnya.

Baca juga: Propam Polri Periksa Polantas yang Minta Sekarung Bawang saat Tilang Sopir Truk

Selain itu, pengawasan eksternal dan internal pun terus diperkuat. Pengawasan eksternal dilakukan melalui kerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan akademisi.

Sementara itu, dari sisi pengawasan internal, Sambo menyatakan pihaknya menata regulasi di lingkungan Propam Polri.

Kemudian, meningkatkan pelayanan pengaduan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan kegiatan operasi bersih hingga patroli siber.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com