Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Stepanus Robin, Mantan Bupati Lampung Tengah dan Eks Ketua DPRD Dihadirkan sebagai Saksi

Kompas.com - 01/11/2021, 08:50 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan eks Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi sebagai saksi untuk terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Mereka akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saksi-saksi terdakwa SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk, Mustafa, Ahmad Junaedi, Taufik Rahman dan Aan Riyanto," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Azis Bantah Kenalkan Stepanus Robin ke Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Hakim Meragukan

Adapun Mustafa dan Ahmad Junaedi dihadirkan di persidangan secara online. Sedangkan, Taufik Rahman dan Aan Riyanto akan dihadirkan secara langsung di Pengadilan.

Dalam perkara ini, Robin didakwa menerima uang senilai Rp 11,025 miliar dan 36.000 dollar AS.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mendakwa Robin menerima uang tersebut untuk mengurus lima kasus dugaan korupsi.

“Dari M Syahrial sejumlah Rp 1,695 miliar, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS,” ujar JPU KPK Lie Putra Setiawan dalam persidangan, Senin (13/9/2021) dikutip dari Antara.

M Syahrial merupakan mantan Wali Kota Tanjungbalai yang menjadi terpidana suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar. Azis juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Selain itu, jaksa juga menyebut bahwa Robin menerima uang dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Sebesar Rp 507,39 juta, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp 525 juta.

Terakhir, lanjut jaksa, uang didapatkan Robin dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Dan dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000,” sebut jaksa.

Baca juga: KPK Ragukan Keterangan Azis Syamsuddin soal Pinjaman Uang ke Stepanus Robin Pattuju

Jaksa mengatakan uang itu diberikan pada Robin dan terdakwa lain dalam kasus ini yaitu pengacara Maskur Husain untuk mengurus perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Agar terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus atau perkara di KPK,” imbuh jaksa.

Adapun Stepanus Robin dan Maskur Husain ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com