Azis juga membantah keterangan itu. Ia mengeklaim tak pernah mengenalkan Robin kepada Rita dalam pertemuan di Lapas Kelas II Tangerang.
Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus
Dalam kesaksian Rita, Robin datang menemui Azis yang sedang berkunjung untuk menyerahkan sebuah dokumen terkait peminjaman uang Rp 200 juta.
Djuyamto menilai pernyataan Azis janggal. Sebab, Rita berada dalam lapas tak mungkin bisa mengenal Robin begitu saja.
“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? bagaimana logikanya,” tanya Djuyamto.
“Lalu maksudnya apa Yang Mulia?” Azis justru berbalik mengajukan pertanyaan.
Djuyamto lalu mengonfirmasi sekali lagi bantahan Azis itu.
“Saudara mengenalkan Robin pada Rita?” tanya dia.
“Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.
Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah
Dalam perkara ini, Azis diduga terlibat memberikan suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Azis telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sementara, Robin dan Maskur diduga telah menerima uang senilai Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak.
Beberapa pihak itu antara lain, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.