Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Bantah Sejumlah Kesaksian, Hakim: Berarti Ada yang Bohong

Kompas.com - 25/10/2021, 17:15 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah sejumlah keterangan saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Azis membantah keterangan dari Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Agus Supriadi. Kedua, Azis juga membantah keterangan mantan Bupati Kutai Kertanegaran, Rita Widyasari.

“Saya hanya mengonfirmasi, kalau ada dua keterangan yang berbeda, berarti salah satunya ada yang bohong,” kata hakim anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

Jaini menyebutkan, berdasarkan kesaksian Agus, Azis justru yang meminta dikenalkan dengan penyidik KPK.

Berdasarkan keterangan Agus, ia punya dua teman yang bekerja di KPK.

Namun karena keduanya tidak menjawab ketika dihubungi, akhirnya Agus mengenalkan Robin yang merupakan junior di kepolisian.

“Kita pernah periksa saudara Agus Supriadi, saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan pada penyidik KPK,” kata Jaini.

“Jadi saudara di situ minta dikenalkan?” tanya dia.

“Tidak Yang Mulia,” bantah politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Sidang Stepanus Robin, Jaksa KPK Akan Hadirkan Azis Syamsuddin dan Ajay M Priatna

Kemudian Jaini menyatakan keterangan Azis berbeda dengan Agus.

“Berarti ada keterangan yang berbeda, kita juga tidak tahu mana yang benar mana yang salah,” sebut dia.

Azis kembali melontarkan pernyataan. Ia menuturkan lebih memilih berkomunikasi dengan para Komisioner KPK, ketimbang penyidik atau pegawai lainnya.

“Ya, karena saya kalau mau kenal seperti penyidik atau orang KPK, cukup dengan komisioner,” ungkap Azis

“Ya itu kan teori, kalau praktik kita juga bisa menduga, kita juga mengerti. Kita bukan (orang) bodoh-bodoh di sini,” jawab Jaini atas pernyataan Azis.

Kemudian Ketua Majelis Hakim Djuyamto mengonfirmasi keterangan Rita Widyasari yang menyebut Azis mengenalkannya dengan Robin.

Azis juga membantah keterangan itu. Ia mengeklaim tak pernah mengenalkan Robin kepada Rita dalam pertemuan di Lapas Kelas II Tangerang.

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Dalam kesaksian Rita, Robin datang menemui Azis yang sedang berkunjung untuk menyerahkan sebuah dokumen terkait peminjaman uang Rp 200 juta.

Djuyamto menilai pernyataan Azis janggal. Sebab, Rita berada dalam lapas tak mungkin bisa mengenal Robin begitu saja.

“Rita mengatakan dikenalkan saudara saksi, dikenalkan. Bagaimana ceritanya karena ini beda ruang dan tempat. Lalu Rita tidak bertemu Robin? bagaimana logikanya,” tanya Djuyamto.

“Lalu maksudnya apa Yang Mulia?” Azis justru berbalik mengajukan pertanyaan.

Djuyamto lalu mengonfirmasi sekali lagi bantahan Azis itu.

“Saudara mengenalkan Robin pada Rita?” tanya dia.

“Tidak Yang Mulia,” bantah Azis.

Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

Dalam perkara ini, Azis diduga terlibat memberikan suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Azis telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini.

Sementara, Robin dan Maskur diduga telah menerima uang senilai Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu antara lain, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com