Luhut juga bertemu sejumlah pihak mulai dari utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva.
Tak hanya itu, ia bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan ternama di AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron.
Permintaan penyidik
Sementara, Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, kliennya tidak memenuhi undangan mediasi karena permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, penyidik meminta proses mediasi ditunda karena ada kegiatan lain.
“Karena ada kegiatan penyidiknya yang minta ditunda,” ucap Juniver di konfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Haris Azhar Dituding Minta Saham, Cerita Baru Perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan
Juniver menegaskan, pihaknya bukan tidak mau menghadiri mediasi. Bahkan, ia menyebut, Luhut tak harus hadir karena dapat diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam proses tersebut.
“Jadi intinya sebetulnya ada Luhut atau tidak, kalau kita diundang tentu kita datang dan saya sudah diberi kuasa penuh untuk menangani, memproses laporannya,” ujar dia.
Informasi penundaan mediasi disampaikan oleh penyidik pada Rabu (20/10/2021). Penyidik pun bakal segera menjadwalkan ulang mediasi.
“Minta ditunda begitu, waktunya akan diinformasikan dalam waktu dekat, bisa saja Senin,” kata Juniver.
Tak menolak
Luhut telah angkat bicara atas kemungkinan mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fatia.
Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini, tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi.
"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat, kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Namun demikian, Luhut bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik itu ke ranah hukum.