Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Kompas.com - 13/10/2021, 15:36 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar membantah kabar bahwa ia bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menegaskan bahwa ia hanya bertemu dengan staf dan deputi Kemenko Marves dalam kunjungannya 4 Maret 2021.

“Saya cuma satu kali ke kantor Menko Marves, dan bukan bertemu Luhut tapi bertemu staf dan deputinya, saya ada foto pertemuan tersebut,” terang Haris dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Haris mengklarifikasi tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.

Dalam tayangan itu Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada Luhut.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kedatangannya untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk warga Papua yang tinggal di sekitarnya.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

“Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” ucap dia.

“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Haris menuturkan, ia memberi masukan pada pihak Kemenko Marves agar pemerintah pusat mengatur pembentukan Perda di Kabupaten sebagai payung hukum divestasi itu.

“Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten,” sebut dia.

“Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut,” sambung Haris.

Haris mengklaim memiliki semua bukti terkait pertemuan tersebut.

“Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa dan legal opini,” imbuh Haris.

Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan

Adapun dalam tayangan Mata Najwa tersebut Haris disebut Juniver pernah menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Namun, Juniver tidak mau menyampaikan detail tudingannya itu dan meminta Haris sendiri yang mengklarifikasi informasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com