JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, terus berjalan.
Ini merupakan buntut dari laporan Luhut ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh Haris dan Fatia.
Laporan tersebut dibuat usai Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, yang diunggah melalui YouTube.
Baca juga: Pengacara Sebut Luhut Tak Datang Mediasi Atas Permintaan Penyidik
Luhut melaporkan keduanya ke pihak kepolisian pada 22 September 2021. Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menyampaikan klarifikasi pada 27 September.
Pada Kamis (21/10/2021) sedianya Luhut dengan Haris dan Fatia dimediasi oleh pihak kepolisian. Namun, upaya tersebut gagal.
Haris dan Fatia hadir memenuhi undangan mediasi. Tetapi, Luhut tidak datang.
Oleh karenanya, pihak kepolisian memutuskan melakukan penundaan.
"Ditunda. Tadi Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tidak datang," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Nurkholis mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan pihak kepolisian menjadwalkan ulang mediasi. Polda menunda mediasi sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurut Nurkholis, seandainya pun ke depan mediasi tak membuahkan hasil, kliennya siap untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Sangat siap," kata dia.
Baca juga: Luhut Tak Hadir, Mediasi dengan Haris Azhar Ditunda
Luhut berada di AS
Rupanya, Luhut masih berada di Amerika Serikat untuk menjalankan tugas negara. Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.
"Iya, masih tugas di AS," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis.
Kunjungan Luhut ke AS dalam rangka menjajaki obat alternatif Covid-19.