Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Nilai Cara Penagihan Pinjol dengan Teror dan Intimidasi Patut Diberangus

Kompas.com - 16/10/2021, 10:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung langkah kepolisian menindak pengelola pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal maupun legal tetapi melakukan penyimpangan.

"Polisi harus terus hadir menjadi pengayom dan melindungi masyarakat dari setiap upaya kriminal dan praktik penyimpangan pinjaman online," kata Didik, saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

"Cara-cara teror dan intimidasi terhadap masyarakat adalah cara yang sangat tercela dan patut untuk diberangus di negara hukum yang demokratis," tutur dia.

Baca juga: 6 Tips Bijak Menggunakan Pinjaman Online

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, korban pinjol yang ditagih dengan cara yang tidak terpuji merupakan peringatan bagi pemerintah dan aparat untuk segera merespons.

Lebih lanjut, ia mengakui pertumbuhan ekonomi digital tidak dapat dihindari sehingga negara harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Namun, Didik menegaskan, kemajuan tersebut tidak boleh disalahgunakan dengan menindas masyarakat yang lemah dengan sewenang-wenang.

Untuk itu, ia menilai pemerintah perlu menciptakan ekosistem keuangan digital yang transparan, adil, dan jauh dari perilaku sewenang-wenang.

"Pemerintah termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus menciptakan regulasi dan pengawasan yang proper dan terukur untuk melindungi transaksi di ekosistem ekonomi keuangan digital," kata Didik.

"Harus dipastikan ada ruang dan batas yang terukur, jangan sekehendak hati para pinjol mengambil keuntungan memeras masyarakat, mengakali regulasi yang ada," sambung dia.

Baca juga: Pimpinan Komisi XI Usul Pinjaman Online Diatur dalam Undang-Undang

Ia juga mendorong agar kepolisian konsisten dan tegas memberangus pinjol ilegal maupun pinjol legal yang menggunakan software ilegal dan cara-cara penagihan yang sewenang-wenang.

"Dengan cara demikian, harapan kita akan tercipta ekosistem keuangan digital yang lebih sehat, terukur, dan transparan," ujar Didik.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir kepolisian tengah gencar menggerebek sejumlah kantor perusahaan pinjol ilegal.

Ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya melakukan langkah khusus dalam memberantas pinjol ilegal.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo, saat memberikan arahan kepada jajaran Polda, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Pinjol

Listyo menyebutkan, kerugian yang dialami masyarakat yang jadi nasabah pinjol ilegal, antara lain, data diri disebarluaskan, dan ancaman saat penagihan. Ada pula beberapa kasus bunuh diri karena bunga utang yang terus menumpuk.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com