JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.
"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
"Sejauh ini ada sekitar enam orang, di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata dia.
Baca juga: KPK Benarkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Ditangkap Saat OTT
Ali menuturkan, mereka telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut Ali, OTT ini terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.