Salin Artikel

Anggota DPR Nilai Cara Penagihan Pinjol dengan Teror dan Intimidasi Patut Diberangus

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendukung langkah kepolisian menindak pengelola pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal maupun legal tetapi melakukan penyimpangan.

"Polisi harus terus hadir menjadi pengayom dan melindungi masyarakat dari setiap upaya kriminal dan praktik penyimpangan pinjaman online," kata Didik, saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

"Cara-cara teror dan intimidasi terhadap masyarakat adalah cara yang sangat tercela dan patut untuk diberangus di negara hukum yang demokratis," tutur dia.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, korban pinjol yang ditagih dengan cara yang tidak terpuji merupakan peringatan bagi pemerintah dan aparat untuk segera merespons.

Lebih lanjut, ia mengakui pertumbuhan ekonomi digital tidak dapat dihindari sehingga negara harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Namun, Didik menegaskan, kemajuan tersebut tidak boleh disalahgunakan dengan menindas masyarakat yang lemah dengan sewenang-wenang.

Untuk itu, ia menilai pemerintah perlu menciptakan ekosistem keuangan digital yang transparan, adil, dan jauh dari perilaku sewenang-wenang.

"Pemerintah termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus menciptakan regulasi dan pengawasan yang proper dan terukur untuk melindungi transaksi di ekosistem ekonomi keuangan digital," kata Didik.

"Harus dipastikan ada ruang dan batas yang terukur, jangan sekehendak hati para pinjol mengambil keuntungan memeras masyarakat, mengakali regulasi yang ada," sambung dia.

Ia juga mendorong agar kepolisian konsisten dan tegas memberangus pinjol ilegal maupun pinjol legal yang menggunakan software ilegal dan cara-cara penagihan yang sewenang-wenang.

"Dengan cara demikian, harapan kita akan tercipta ekosistem keuangan digital yang lebih sehat, terukur, dan transparan," ujar Didik.

Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir kepolisian tengah gencar menggerebek sejumlah kantor perusahaan pinjol ilegal.

Ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya melakukan langkah khusus dalam memberantas pinjol ilegal.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo, saat memberikan arahan kepada jajaran Polda, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Listyo menyebutkan, kerugian yang dialami masyarakat yang jadi nasabah pinjol ilegal, antara lain, data diri disebarluaskan, dan ancaman saat penagihan. Ada pula beberapa kasus bunuh diri karena bunga utang yang terus menumpuk.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/16/10202121/anggota-dpr-nilai-cara-penagihan-pinjol-dengan-teror-dan-intimidasi-patut

Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke