JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah yang selama ini diketahui sebagai hak milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Pontianak, Kalimantan Barat, ramai dikabarkan jadi incaran mafia tanah.
Kabar ini viral di media sosial Twitter karena unggahan sang putri Baharuddin Lopa, Masyita pada Selasa (12/10/2021).
Dalam twitnya, Masyita meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu mengembalikan tanah hak Baharuddin Lopa tersebut.
"BPN....tolong bantu kembalikan tanah HAK orang tua kami Alm. BAHARUDDIN LOPA yg diincar dan digarong mafia2 tanah di Pontianak," tulis Masyita.
Baca juga: Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil
Twit tersebut dituangkannya lantaran kesal karena BPN Kota Pontianak seolah tak membantu menyelesaikan masalah, terlebih mengembalikan tanah milik Baharuddin.
Diketahui, tanah milik Baharuddin yang semula sekitar 5 hektar, kini tersisa 3,7 hektar lantaran sudah ada nama-nama yang mengeklaim.
Keluarga menduga, tanah-tanah itu telah diambil alih oleh mafia tanah di Pontianak.
Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021), Masyita membeberkan secara detail kejadian itu. Ia menuturkan, kejadian ini bermula pada 2010, saat istri Baharuddin Lopa dihubungi oleh orang kepercayaan ketika jaksa yang dikenal tokoh antikorupsi itu bertugas di Kalimantan Barat.
Baca juga: Rencana Aksi HAM Atur Konflik Lahan hingga Izin Usaha yang Berdampak ke Masyarakat Hukum Adat
Keluarga baru mengetahui bahwa Baharuddin mewariskan tanah di Pontianak, sembilan tahun sesudah kematiannya. Diketahui, Baharuddin meninggal dunia pada 2001.
"Ibu saya dapat telepon dari orang kepercayaan bapak waktu di Pontianak. Dikasih tahu kalau ada tanah beliau sekitar 5 hektar di Jalan Perdana, Kota Pontianak. Ibu saya baru tahu kalau bapak punya tanah di situ," kata Masyita.
"Orang itu minta sama ibu, supaya ada ahli waris yang datang ke Pontianak untuk urus ini tanah, karena orang kepercayaan itu sudah sakit-sakitan," ujarnya.
Singkat cerita, akhirnya kakak Masyita datang ke Pontianak untuk mencari dan mengurus tanah tersebut.
Namun, ternyata upaya itu tak membuahkan hasil. Apa yang disampaikan orang kepercayaan bahwa ada tanah milik Baharuddin Lopa di jalan tersebut, urung ditemukan.
Baca juga: Konflik Lahan, KSP Dukung Mediasi Suku Anak Dalam dengan Perusahaan Perkebunan
Kemudian, Masyita sendiri yang mendatangi Pontianak tahun 2015. Di sana, ia menemui langsung Kepala BPN Kota Pontianak.
Pertemuan itu tak membuahkan hasil. Masyita menilai, BPN saat itu tidak melayani dengan baik apa yang menjadi keluhan atau pertanyaannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.