Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2021, 10:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, pihaknya mendukung mediasi antara Suku Anak Dalam Jambi dengan perusahaan perkebunan.

Konflik Suku Anak Dalam Jambi dengan perusahaan perkebunan telah dilaporkan kepada Komnas HAM sejak 2019.

"KSP mendukung proses mediasi yang dipimpin oleh Komnas HAM, yang nantinya harus dilanjutkan dengan pemberian dan penjaminan hak atas mata pencaharian bagi masyarakat adat oleh negara, seperti jaminan kesehatan maupun bantuan sosial," ujar Abetnego dikutip dari siaran pers KSP, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Risma: Nanti, di Kawasan Suku Anak Dalam Dibuka Sambungan Internet

Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi adalah masyarakat adat tersebut kehilangan sumber penghidupan dan tempat tinggal karena perusahaan perkebunan masuk ke dalam wilayah mereka.

Sebagai tindak lanjutnya, Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, dan Kementerian ATR/BPN melakukan verifikasi lapangan untuk percepatan penanganan kasus melalui negosiasi dan mediasi.

"Namun kami berharap perusahaan perkebunan dan BPN di daerah, juga dapat bekerja sama membantu mencari jalan keluar," ucap Abetnego.

Dia menjelaskan, isu pengakuan dan penghormatan masyarakat adat sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2015.

Baca juga: Dukcapil Cetak 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam

Sejak saat itu, Presiden Joko Widodo selalu menekankan untuk penjaminan kehormatan dan penghargaan terhadap masyarakat adat.

Sehingga, kata Abetnego, negara selalu berupaya untuk mencari jalan keluar, agar masyarakat adat dapat melanjutkan kehidupannya.

Abetnego juga mengapresiasi kepala derah setempat yang telah membantu mempercepat kepemilikan e-KTP untuk perlindungan sosial bagi masyarakat adat.

"Ini menjadi bukti pemerintah berupaya melindungi masyarakatnya melalui data kependudukan," tuturnya.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyampaikan, butuh kerja sama lintas instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam isu masyarakat adat, karena proses yang kompleks dan panjang.

"Bentuk upaya pendataan masyarakat adat mohon untuk didukung oleh masyarakat adat," ujar Surya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com